DaerahNEWS

Pemkab Buteng juga Liburkan Sekolah dan Batasi Perjalanan Dinas Luar Daerah

818
Bupati Buteng Samahuddin dan Ketua DPRD Bobi Ertanto ketika diwawancarwi, Senin 16 Maret 2020. Foto: Syaud Alfaisal/Mediakendari.com
Bupati Buteng Samahuddin dan Ketua DPRD Bobi Ertanto ketika diwawancarwi, Senin 16 Maret 2020. Foto: Syaud Alfaisal/Mediakendari.com

Reporter: Syaud Al Faisal / Editor: La Ode Adnan Irham

LABUNGKARI – Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) juga mengambil langkah-langkah pencegahan Virus Corona, dengan meliburkan sekolah dan membatasi perjalanan dinas keluar daerah.

Bupati Buteng, Samahuddin ketika diwawancarai, Senin 16 Maret 2020 mengaku tak panik berlebihan menanggapi maraknya informasi tersebut.

“Ini adalah cobaan hidup, jadi kita serahkan kepala Allah SWT dan kita selalu berdoa untuk (Virus Corona) tidak masuk di Buton Tengah ini,” ujarnya.

Sesuai arahan Gubernur Sultra, Ali Mazi mengimbau ASN serta para anggota DPRD Buteng untuk mengurangi kegiatan di luar daerah. Pemkab juga melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Buteng Tengah telah mengeluarkan surat edaran nomor 266 tahun 2020 tentang libur sekolah.

“Saya sudah tanda tangan surat edaran itu berlaku mulai hari ini selama 14 hari, hal ini agar memangkas penularan virus corona,” pungkasnya.

Ketua DPRD Buteng, Bobi Ertanto mengaku sepakat langkah-langkah antisipatif yang dilakukan Bupati Buteng untuk membatasi aktivitas keluar daerah.

“Setelah ini saya juga rapat di dewan untuk membicarakan batasan untuk keluar daerah, karena kita akan menjadi contoh kepada masyarakat,” tutupnya. (A)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version