NEWS

Pemkab Buton Utara Diminta Fungsikan Pasar Kecamatan Bonegunu

490
×

Pemkab Buton Utara Diminta Fungsikan Pasar Kecamatan Bonegunu

Sebarkan artikel ini
Kondisi Pasar Rakyat yang telah di bangun tidak di fungsikan. Foto: Laode Yus Asman/MEDIAKENDARI.com

 

 

Reporter: Laode Yus Asman

BUTON UTARA – Pemerintah Kabupaten Buton Utara diminta memfungsikan Pasar Kecamatan Bonegunu di Desa Angkalo yang telah dibangun sejak 2019 dan belum digunakan.

Pasar yang memiliki 16 bilik tersebut dibangun menelan anggaran kurang lebih 1 miliar rupiah tetapi hampir dua tahun belum difungsikan.

“Sangat disayangkan sampai saat ini gedung pasar rakyat tersebut belum dimanfaatkan atau difungsikan oleh masyarakat setempat,” kata Ketua DPK KNPI Kecamatan Bonegunu, Dono Yuprin melalui pesan WhatsApp pada Senin, 24 Mei 2021.

Menurutnya, dengan adanya pasar rakyat tersebut dapat memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat dan mendukung upaya peningkatan ekonomi daerah serta kesejahteraan masyarakat.

Untuk itu, ia berharap Pemkab Buton Utara dapat mengambil langkah yang cepat dan tepat untuk mengfungsikan dengan optimal pasar rakyat tersebut.

“Semoga Pasar Rakyat Kecamatan Bonegunu menjadi salah satu capaian dalam 100 hari kerja Bapak Bupati dan Wakil Bupati,” tutupnya. (C)

You cannot copy content of this page