KONAWE,MEDIAKENDARI.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) diundang oleh kementerian dalam negeri (Kemendagri) untuk menghadiri hari otonomi daerah ke XXVII tahun 2023 yang rencana bakal diselenggarakan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Sabtu, 29 April mendatang.
Surat undangan untuk Pemkab Konawe itu ditanda tangani oleh Plh Dirjen Otonomi Daerah, Sunanjar Diantoro.
Sesuai isi surat, Pemkab Konawe bakal menerima penghargaan kategori pemerintah daerah berkinerja tinggi secara nasional berdasarkan hasil evaluasi penyelenggara pemerintah daerah (EPPD) tahun 2022 sesuai keputusan menteri dalam negeri nomor 100.2.3-1109.
Hari otonomi daerah itu dilaksanakan sesuai amanat keputusan Presiden RI Nomor 11 tahun 1996. Pemkab Konawe bakal menghadiri kegiatan dimaksud bersama 19 daerah kabupaten/kota lainnya dan tiga Pemerintah Provinsi. (Adm).
https://drive.google.com/file/d/1I-L4eDHnszi-aHrgxJflzYSKmv3_lyKj/view?usp=drivesdk