NEWS

Pemkab Konawe Raih WTP Keenam Dari BPK RI Perwakilan Sultra

458
×

Pemkab Konawe Raih WTP Keenam Dari BPK RI Perwakilan Sultra

Sebarkan artikel ini

 

Redaksi

KENDARI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe sukses meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sultra, untuk keenam kalinya secara berturut-turut.

Penghargaan itu diberikan BPK usai melakukan audit atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Konawe tahun anggaran (TA) 2020.

Kepala BPK RI Perwakilan Sultra, Andi Sonny menyerahkan sertifikat WTP dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD kepada Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Sultra, Senin 1 Juni 2021.

Atas raihan inj Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa mengapresiasi kinerja bawahannya yang berupaya maksimal menyajikan laporan keuangan sesuai standar penilaian BPK RI.

“Ini bukan kerja saya sendiri, tapi kerja kolektif segenap pegawai Pemkab Konawe. Saya juga berharap kita semua harus bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang sudah ada,” kata Kery Saiful Konggoasa.

Sementara itu, Sekretaris Kabupaten (Sekab) Konawe Ferdinand Sapan, menuturkan, capaian opini WTP yang diberikan BPK RI terhadap LKPD Konawe ditentukan empat indikator.

Pertama, sesuai standar akuntansi pemerintah (SAP). Kedua, menyajikan seluruh informasi yang dibutuhkan BPK. Ketiga, tidak ditemukan pelanggaran kepatuhan. Keempat, efektivitas pelaksanaan sistem pengendalian internal (SPI) atas laporan yang disajikan.

“Jadi, empat hal itu yang dinilai BPK. Karena esensinya LKPD itu bukan menyajikan laporan yang benar atau salah, namun menyajikan kewajaran,” terang Ferdinand Sapan.

Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Konawe ini juga mengaku atas LKPD Pemda Konawe, BPK memberikan catatan untuk perbaikan, yakni berkaitan dengan pencatatan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Dana BOS, kata Ferdinand, tersebut ditransfer langsung dari Pemerintah Provinsi Sultra (Pemprov) Sultra dan langsung masuk ke kas sekolah.

“Transfernya langsung masuk ke kas sekolah, sementara pertanggungjawaban belanja dana BOS itu harus melalui Pemkab Konawe. Ini repot karena sekolah tidak punya pengalaman dalam pencatatan keuangan,” ungkap Ferdinand.

Atas perolehan penghargaan ini, Kepala BPK RI Perwakilan Sultra, Andi Sonny, mengatakan opini WTP yang diraih Pemkab Konawe telah melalui pemeriksaan secara ketat.

“Pemberian opini WTP tersebut merupakan bentuk apresiasi dari BPK atas hasil pemeriksaan laporan keuangan,” tuturnya.

You cannot copy content of this page