Reporter: Erlin
KONAWE SELATAN – DPRD Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyerahan Laporan keterangan PertanggungJawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2020 serta Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Konsel tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 di Aula Paripurna DPRD Konsel pada Senin, 21 Juni 2021.
Wakil Bupati Konsel, Rasyid mengatakan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, menyebutkan bahwa Kepala Daerah Menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang PertanggungJawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada DPRD paling lambat 6 (enam) bulan setelah 6 Tahun Anggaran berakhir.
“Sebelum pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini disampaikan kepada DPRD, maka LKPD yang merupakan bahan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, terlebih dahulu diaudit oleh BPK RI,” jelas Rasyid.
Audit atas laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupatem Konsel Tahun Anggaran 2020, yaitu Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Neraca, Laporan Arus Kas (LAK), dan Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK) telah selesai dilaksanakan.
Berdasarkan hasil Audit Atas laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kab. Konsel, sambung Rasyid, BPK-RI Perwakilan Provinsi Sultra memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
“Adapun yang menjadi pengecualian terhadap kewajaran LKPD Kabupaten Konsel Tahun 2020 adalah penyajian tata kelola keuangan untuk tahun yang berakhir sampai dengan Tanggal 31 Desember 2020 belum sesuai dengan Standar Pengelolaan Keuangan dan bersifat material,” terangnya.
Beber, Rasyid, untuk Pendapatan Daerah pada tahun Anggaran 2020, realisasi pendapatan daerah sebesar Rp. 1.427.030.805.161,08 dari rencana target pendapatan sebesar Rp 1.469.135.809.750,15 atau 97,13 persen.
“Jika dibandingkan dengan realisasi pendapatan daerah tahun lalu sebesar Rp. 1.424.526.389.148,78 maka pendapatan daerah tahun 2020, secara absolute mengalami peningkatan sebesar Rp. 2.504.416.012,30 atau 0,17 Persen,” terangnya.
Dan untuk Belanja Daerah pada tahun Anggaran 2020 realisasi belanja daerah adalah sebesar Rp. 939.816.979.325,80 dari target yang di rencanakan sebesar Rp. 1.068.858.627.536,65 atau 87,93 Persen.
Tambah Rasyid, dengan perbandingan realisasi belanja daerah tahun lalu sebesar Rp. 1.204.897.670.805,65 maka belanja daerah Tahun 2020, secara absolute mengalami penurunan sebesar Rp. 265.080.691.480,10 atau 24,80 Persen.
“Begitupun untuk Transfer, Pembiayaan Daerah, Aset Daerah, serta Kewajiban dan Equitas Dana. ada yang mengalami peningkatan maupun penurunan secara absolute,” pungkasnya.
Rapat ini dipimpin langsung Ketua DPRD Irham Kalenggo didampingi Wakil Ketua II Hasnawati serta turut hadir Wakil Bupati Konsel, Sekda Konsel Sjarif Sajang bersama SKPD lingkup Pemkab konsel. (B)