REDAKSI
KENDARI – Pemerintah Kabupaten Konawe menetapkan 13 rayon untuk penyelenggaraan sholat ied hari raya Idul Adha 1440 Hijriah / 11 Agustus 2019 yang tersebar disejumlah wilayah.
Pembagian wilayah berdasarkan rayon ini untuk memudahkan pengumpulan dan koordinasi jamaah, untuk penyelenggaraan shalat idul kurban.
Kabag Kesra Setda Konawe Sukri Nur menjelaskan pihaknya hanya menentukan 15 titik untuk Sholat Id yang tersebar disejumlah wilayah, namun selebihnya setiap desa dan kelurahan adalah titik idul adha.
“Untuk rayon I yakni di Masjid Agung Babussalam Unaaha yang juga akan menjadi tempat shalat berjamaah Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa bersama keluarga,” kata Sukri Nur, Kamis (8/8/2019).
BACA JUGA :
- Kementerian ESDM Tetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat Secara Nasional, Sultra Tidak Termasuk
- Dua Siswi Asal Kendari Hendak Dijual ke Kalimantan, “Pecah” Pertama Harga Rp 20 Juta
- Polsek Bondoala Kejar Anak Anggota DPRD Konawe, Diduga Otak Dari Dua Rekannya yang Mencuri di Rumah Warga Desa Tondowatu
- Pertama Kali Tampil di Event Indonesia Fashion Week, Dekranasda Konawe Tampilkan Tiga Motif Tenun Terbaru
- Tenunan Sultra Kembali Tampil di Indonesia Fashion Week
- Masyarakat Desa Lerehoma Gandeng GAKI Sultra Soroti Kinerja Kades yang Diduga Kebal Hukum
Untuk rayon II, Lapangan SD Ambekairi dan Cadangan di Masjid Ambekairi yang akan menjadi tempat shalat ied, Wakil Bupati Konawe, Gusli Topan Sabara bersama keluarga.
Rayon III yakni di Masjid Almukminin Kelurahan Touy, Rayon IV masjid Raya Al Khulafa Wawotobi di Kelurahan Wawotobi, Rayon V di Masjid Kelurahan Anggaberi di Kelurahan Anggaberi.
Rayon VI Majid Lawulo di Kelurahan Lawulo, Rayon VII Lapangan SD Ameroro dan cadangan Masjid Desa Ameroro, Rayon VIII Lapangan Kelurahan Uepai, Rayon IX Lapangan SD Puosu.
Rayon X Masjid Kelurahan Tongauna, Rayon XI Rutan / Lapas Lalonggowuna, Rayon XII Masjid Kelurahan Unaasi, Rayon XIII Lapangan Sepak Bola Desa Anggopiu.