NEWS

Pemkab Konsel Raih Penghargaan Sebagai Daerah 100 Persen ODF

781

KONAWE SELATAN – Tekad Pemerintah Daerah Konawe Selatan (Konsel) mewujudkan kabupaten bebas dari perilaku Buang Air Besar (BAB) sembarangan berbuah manis. Melalui Dinas Kesehatan di bawah kendali dr Boni Lambang Pramana M.Kes, Kabupaten Konsel telah mencapai 100 persen desa Open Defecation Free (ODF) atau stop BAB sembarangan.

Dimana, kata dr Boni, 351 (seluruh) desa dan kelurahan di Konsel telah bebas dari prilaku buang air besar sembarangan. Bahkan atas pencapaian tersebut, Kabupaten Konsel menerima sertifikat penghargaan kabupaten ODF dari Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Baca Juga : Penumpang Kapal Laut dan Pesawat di Sultra Naik Pada Maret 2023

Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Sekda Sultra, Asrun Lio kepada Bupati H Surunuddin Dangga saat peringatan upacara Hut ke-20 Konsel, di pelataran kantor Bupati kemarin Selasa, 2 Mei 2023.

“Alhamdulliah ini menjadi kado ulang tahun untuk Konsel di usianya yang ke 20 tahun. ODF ini adalah kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan. Karena,pembuangan tinja yang memenuhi syarat dapat menurunkan kejadian penyebaran penyakit berbasis lingkungan,” ungkap Boni melalui keterangan resminya.

Lebih lanjut, Dokbon sapaan akrabnya, menyampaikan sampai saat ini terdapat lima Kabupaten/Kota yang sudah ODF 100 persen. Antara lain, Kota kendari, Kolaka, Wakatobi, Kabupaten Konawe Selatan, dan kota bau bau. Untuk diketahui Konawe Selatan merupakan Kabupaten dengan Desa/Kelurahan terbanyak di Sulawesi Tenggara.

Baca Juga : Diskominfo Kendari: Pj Walikota Sudah Ambil Langkah Selesaikan Polemik Tambang Pasir Nambo

Lebih lanjut, selain penyerahan sertifikat penghargaan dari Dinkes Sultra, pada kesempatan itu juga dilakukan penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis oleh Hamrul Ilyas selaku kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Konsel – Bombana yang disaksikan langsung Kadinkes Sultra, Hj. Usnia Skm, Mkm.

“BPJS Ketenagakerjaan itu, diberi kepada 700 orang tenaga kesehatan non ASN lingkup Dinkes/Puskesmas se Konsel. Kepesertaannya selama satu tahun yang dibayarkan melalui DPA APBD Dinkes Konsel tahun 2023,” pungkasnya.

Penulis:Erlin.

Facebook : Mediakendari.com

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version