HEADLINE NEWSKONAWE UTARANEWSSULTRA

Pemkab Konut Kembali Dapat Opini WTP

650
×

Pemkab Konut Kembali Dapat Opini WTP

Sebarkan artikel ini
Bupati Ruksamin saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) untuk APBD 2018 dari BPK Perwakilan Sultra bertempat di kantor BPK, Jumat (24/5/2019). Foto : Mumun/Mediakendari.com/A

Reporter : Mumun

Editor : Taya

WANGGUDU – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sultra atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018, setelah APBD 2017 lalu mendapat WTP.

Pemberian opini WTP ini dilaksanakan di Kantor BPK Perwakilan Sultra pada acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas APBD 2018 bersamaan dengan penyerahan 10 kabupaten/kota, Jumat (24/5/2019) yang diserahkan Kepala BPK Perwakilan Sultra, Hermanto ke Bupati Ruksamin.

Ditemui usai penerimaan LHP, Bupati Ruksamin mengatakan, opini WTP dari BPK Sultra yang diberikan ke Pemkab Konut merupakan output bagi pemerintah dalam mencapai program kampung “Konasara”.

“Outcamenya kita apakah kita bisa sampai dikampung Konasara atau tidak. Apakah sejahtera atau tidak. Tapi paling tidak pada tahun 2018 orang mengatakan saya tidak berkantor sudah terjawab, kalau nda berkantor nda mungkin WTP,” kata Ruksamin.

Menurut Mantan Ketua DPRD Konut ini, Opini WTP yang didapatkan merupakan gambaran pemerintahan Konawe Utara, mulai dari pengelolaan anggaran, administrasi, proyek-proyek pembangunan infrastruktur benar-benar diperhatikan satu demi satu.

“Yang tidak sesuai pasti sudah ada rekomendasinya. Jadi apa yang kita dapatkan hari ini saya ucapkan selamat kepada seluruh masyarakat Konawe Utara. Tapi ingat, tujuan saya bukan WTP. Tujuan saya adalah Konasara, apakah sejahtera dan beradab,” ujarnya.

Makanya dengan Opini WTP yang dua tahun berturut-turut, pihaknya mengintruksikan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk terus meningkatkan kinerjanya, karena WTP itu bukanlah jaminan tidak terjadinya korupsi atau pelaksanaan kegiatan proyek tidak selesai.

“WTP itu pasti ada rekomendasi. Nah, bagi yang ada temuan di sana, kita sama-sama tindaklanjuti semua. Karena ini uang negara, uang rakyat yang harus kita pertanggungjawaban,” katanya. (a)

You cannot copy content of this page