BAUBAU, Mediakendari.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) di bawah komando Penjabat (Pj) Wali Kota, Muh Rasman Manafi rupanya belum bisa menyelesaikan persoalan honor para RT/RW di Kelurahan Melai, Kecamatan Murhum hingga memasuki waktu triwulan kedua padahal RT/RW di Melai sudah mengadukan hal itu ke instansi terkait.
Bahkan, RT/RW di Melai langsung mendatangi kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Baubau untuk memastikan kendala pembayaran honor yang langsung didampingi Plt Lurah Melai, Wa Ode Siti Hadija, Rabu 05 Juni 2024.
Menyikapi itu, Pemkot Baubau melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) berdalih pihaknya belum dapat membayarkan honor RT/RW di Melai karena adanya gangguan di sistem informasi pembangunan daerah (SIPD).
“Ini masalah sistem secara nasional. Di perencanaan ada uangnya tapi dipenata usahaan tidak muncul. Jadi pada saat penarikan data untuk pencairan itu hilang. Ini sudah kita bersurat ke Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri). Memang secara nasional, sistem (SIPD) ini lagi eror,” ungkap Kepala Bappeda Kota Baubau, Dahrul Dahlan.
Ia mengaku terkhusus Kelurahan Melai, hanya honor RT/RW saja yang eror di SIPD sehingga sesuai hasil pertemuan dengan RT/RW di Melai pihaknya menjanjikan akan mengupayakan pembayaran honor itu pada bulan Juni 2024 ini.
“Sesuai masukan RT/RW kita upayakan sebaiknya paling lambat sebelum lebaran (Idul Adha) ini sudah cair lagi honor mereka. Tapi ada langkah antisipasi kita, yang memungkinkan kita lakukan secara manual, kita lakukan secara manual. Jadi ini tinggal koordinasi pak Sekda, kalau bisa dicairkan manual, kita cairkan manual. Tapi kalau tidak bisa manual, kita tunggu kebijakan Kemendagri,” ungkapnya.
Ditempat sama, Plt Lurah Melai, Wa Ode Hadija menjelaskan dirinya langsung mengajak para RT/RW di Melai untuk langsung menemui pihak Bappeda agar mengetahui letak persoalan terhambatnya pembayaran honor RT/RW yang berjumlah sembilang orang RT dan tiga orang RW.
“Memang sudah dari kemarin-kemarin kita pertanyakan tapi mungkin lebih enak lagi kalau RT/RW sendiri yang dengar langsung dari pimpinan. Biasanya per triwulan. Triwulan pertama kemarin kami sudah mencoba tapi katanya sistem bermasalah sehingga tidak bisa pencairan sampai sekarang ini,” katanya.
Ditanya soal apakah Pj Wali Kota Baubau telah mengetahui soal pembayaran honor RT/RW di Melai yang belum terbayarkan, Sekretaris Kelurahan Melai itu mengaku tidak mengetahui pasti terkait hal itu.
“Kalau saya belum, tidak tahu juga kalau pihak RT karena sudah ada mungkin langsung WA (WhatsApp) pak Wali (Pj Wali Kota). Cuman kalau saya itu lewa jalur kita menghadap dulu Kecamatan, di Tapem (Bagian tata pemerintahan Setda Baubau). Kita bicarakan dulu,” timpalnya.
Penulis : Ardilan