BAUBAUHEADLINE NEWSOLAHRAGA

Pemkot Baubau Luncurkan MPP Baruga, Pertama di Kepton

269
Pemkot Baubau Luncurkan MPP Baruga, Pertama di Kepton

BAUBAU, Mediakendari.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) di bawah komando Penjabat (Pj) Wali Kota, Muh Rasman Manafi meluncurkan (Soft launching) Mal Pelayanan Publik (MPP) Baruga di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Senin 27 Mei 2024.

MPP Baruga menjadi MPP pertama di wilayah pemerintahan daerah lingkup Kepulauan Buton (Kepton). Sementara, untuk di Sultra, MPP Baruga menjadi MPP yang kelima.

Rasman berharap MPP Baruga mampu
membentuk Aparatur Sipil Negara (ASN) modern dengan mengadopsi layanan-layanan swasta yang baik seperti tata, etika, penataan bahkan sampai dengan penggunaan teknologi informasi.

“MPP ini akan menjadi contoh bagaimana ASN memberikan pelayanan pemerintah yang baik. Sehingga diharapkan, semua sektor pembangunan menerapkan pelayanan serupa MPP,” ungkapnya.

Rasman menegaskan untuk mewujudkan pelayanan yang baik, semua instansi Pemkot Baubau harus menerapkan tiga baku mutu standar pelayanan yaitu syarat, waktu dan biaya agar ada kepastian hukum bagi masyarakat.

“Pertama, syarat harus jelas, kalau disyaratkan ABCD, tidak mungkin ada EFGH. Kedua, standar biaya, kalau biayanya 10 maka tidak mungkin 11 atau 9. Ketiga, standar waktu, kalau layanan 10 hari maka keputusan 10 hari. Kalau 10 hari tidak selesai, harus ditempuh penolakan otomatis jika tidak lengkap atau harus ada auto approve (disetujui otomatis), supaya ada kepastian hukum dalam layanan pemerintah,” urainya.

Sementara itu, Kepala DPM-PTSP Baubau, Suarmawati menambahkan, tujuan MPP ini tidak hanya integrasi pelayanan, tetapi untuk meningkatkan nilai Ease Of Doing Business (EODB) di Indonesia, sekaligus upaya mengubah pola pikir ego sektoral antar institusi menjadi bekerja bersama agar selalu fokus dan komitmen untuk memberikan layanan yang terbaik.

“Berdirinya MPP juga merupakan salah satu cara
untuk mewujudkan birokrasi 4.0, yaitu percepatan
pelayanan, akurasi pelayanan dan fleksibilitas kerja,” ujarnya.

Ia menyebut, adapun Kementerian/Lembaga, Instansi, BUMN/BUKD serta swasta yang ikut bergabung dalam MPP “Baruga” Kota Baubau berjumlah 17 dengan 106 layanan.

Adapun rinciannya, untuk Kementerian/Lembaga yaitu Kantor Pelayanan Pajak Pratama, Loka Pengawasan Obat dan Makanan, Kantor Pertanahan dan Kementerian Agama.

Kemudian instansi pemerintah daerah, yaitu Kantor Samsat, DPM-PTSP, Dinas PUPR, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Dukcapil, Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup dan Badan Pendapatan Daerah. Selanjutnya, BUMN dan BUMD yaitu BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, PDAM, Pegadaian dan Bank Sultra.

Penulis : Ardilan

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version