BAUBAUNEWS

Pemkot Baubau Perlu Mengemas Potensi dan Peluang Investasi

785
Asisten II Setda Kota Baubau, Asmahani saat menyampaikan peluang investasi

BAUBAU, Mediakendari.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) menilai perlu mengemas potensi dan peluang investasi di daerah itu melalui seperangkat informasi yang sistematis dan informatif sehingga menarik minat para pelaku usaha untuk ikut berkiprah dalam pengembangan potensi tersebut.

Penjabat (Pj) Wali Kota Baubau, Muhammad Rasman Manafi melalui Asisten II Setda Kota Baubau, Asmahani mengungkapkan strategi promosi investasi diharapkan mampu menjabarkan jumlah, jenis, sektor dan lokasi suatu unit investor di kota Baubau dengan memaksimalkan dukungan kemudahan informasi, teknologi dan jaringan transportasi.

Dikatakan, dengan adanya dokumen penyusunan strategi promosi penanaman modal dapat ditentukan strategi promosi untuk mendorong peningkatan minat investasi, penyediaan sarana promosi dan kegiatan promosi sesuai dengan amanat peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 3 tahun 2019 tentang pedoman dan tata cara promosi penanaman modal sebagai dasar dalam rangka pelaksanaan promosi penanaman modal di Kota Baubau.

“Selayaknya aktivitas investasi di Kota Baubau mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, membuka lapangan pekerjaan baru, pemerataan ekonomi yang berkelanjutan serta memperhatikan kondisi lingkungan sekitarnya. Hal ini tentunya harus di mulai dengan menginventarisir potensi dan peluang daerah terkait sumber daya alam, sosial politik, budaya dan ekonomi di tingkat lokal kemudian merencanakannya secara strategis untuk pengembangan investasi di Kota Baubau,” ungkap Asmahani saat seminar akhir penyusunan strategi promosi penanaman modal, Senin 11 Desember 2023.

Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Baubau, Suarmawati menambahkan seminar akhir penyusunan strategis penanaman modal, penyusunan buku ini merupakan rujukan dalam melakukan promosi investasi khususnya yang ada di Kota Baubau. Seperti yang ada di dalam RKPKBM nomor 3 tahun 2019 diatur terkait pedoman dan tata cara promosi penanaman modal. Melalui rujukan tindak lanjut dengan melakukan penyusunan buku terkait strategis promosi penanaman modal sehingga dengan adanya buku ini akan menjadi rujukan kepada PTSP didalam melakukan promosi-promosi baik diskala nasional, regional, lokal dan skala internasional.

“Karena dua tahun terakhir kami telah menyusun Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM), kemudian di 2023 juga kita sudah menyusun peta peluang investasi sehingga potensi-potensi yang ada di kota Baubau ini sudah termuat di dalam dokumen tersebut. Dan yang perlu dilakukan adalah bagaimana kita mempromosikan potensi-potensi yang sudah ada ini, sementara kita tahu bersama bahwa target investasi-investasi yang diberikan oleh Kota Baubau setiap tahunnya bertambah,” katanya.

Penulis : Ardilan

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version