KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Keberadaan Lab Kesehatan Daerah (Labkesda) yang bertempat di eks Puskesmas Perumnas di Kelurahan Bende, Kota Kendari dikeluhkan masyarakat pasalnya menimbulkan kebisingan sehingga warga setempat merasa terganggu.
Oleh sebab itu aktivitas atau Operasional Labkesda tersebut dihentikan untuk sementara waktu sampai dikeluarkannya hasil Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL).
Putusan pemberhentian aktivitas Labkesda tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) umum Komisi I dan III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari bersama dinas terkait, RT setempat, dan perwakilan warga di ruang rapat DPRD Kota Kendari, pada Senin (06/02/2023).
Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan mengatakan beberapa hari terakhir ini sementara pengaktifan peralatan sehingga menimbulkan kebisingan di sekitar lokasi, akibatnya warga mempertanyakan keberadaan Labkesda.
“Masyarakat berfikir namanya lab kan pasti berbahaya ini. Nah itulah yang membuat mereka mendapatkan penjelasan dari pemerintah,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan, selain menghentikan sementara aktivitas Labkesda, simpulan lainnya dalam RDP itu bahwa dalam waktu dekat DPRD bersama pemerintah kota dalam hal ini Dinas Kesehatan, DLHK, Bappeda dan PUPR akan melakukan peninjauan untuk melihat keberadaan Labkesda, termasuk aktivitas dan peralatannya.
“Agar semua termasuk dampak yang ada di Labkesda itu bisa dipahami dan dilakukan langkah tindak lanjut,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga meminta kepada pemerintah kota untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang keberadaan Labkesda itu, baik terkait aktivitas serta dampaknya .
Bahkan, jika keberadaan Labkesda itu menimbulkan ketidaknyamanan maka DPRD mengusulkan agar Pemerintah kota mencari gedung alternatif untuk operasional Labkesda itu.
Ditempat sama, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari, Rahminingrum mengatakan pihaknya mengikut dengan putusan dalam RDP tersebut. Hanya saja kata dia, perlu diketahui jika aktivitas Labkesda dihentikan maka akan menimbulkan resiko.
Sebab seluruh pemeriksaan galon isi ulang di Kota Kendari dilakukan di Labkesda.
“Saya khawatir kalau itu pemeriksaan dihentikan siapa yang menjamin keamanan kualitas air galon tersebut,” tutupnya.
Namun sebagai pemerintah pihaknya mendukung keputusan yang disampaikan oleh DPRD. Diketahui, Labkesda merupakan tempat untuk menguji kualitas air galon di Kota Kendari.
Dalam RDP tersebut juga turut hadir Dinas Kesehatan Kota Kendari dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain juga ikut memberikan penjelasan terkait keberadaan Labkesda tersebut.
Reporter : Dila Aidzin