KENDARI, MEDIAKENDARI.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, arahkan para investor yang ingin berinvestasi di Kota Kendari untuk melakukan perizinan secara online.
Penjabat Walikota Kendari Asmawa Tosepu mengatakan pihaknya telah menyediakan Mall Pelayanan Publik (MPP) sebagai tempat untuk pengurusan perizinan di Kota Kendari.
“Untuk perizinannya kita sudah sediakan Mall Pelayanan Publik semua sudah terpusat disana, silahkan para investor untuk diurus langsung saja,” ujarnya.
Dia juga mengungkapkan proses pengurusan perizinan yang dilakukan secara online tersebut berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Investasi di daerah harus dipermudah, tentu sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan, apalagi sekarang kita mengenal yang namanya One Single Submission (OSS),” katanya.
“Dengan adanya undang-undang cipta kerja itu perizinan semakin mudah jadi bisa terpantau secara online,” tutupnya.
Reporter: Dila Aidzin