NEWS

Pemkot Kendari Bakal Salurkan THR Paling Lambat 25 April

377
Tampak Wali Kota Kendari saat diwawancarai

KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari secepatnya bakal menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1443 H atau tahun 2022.

Wali Kota Kendari, H Sulkarnain Kadir saat diwawancarai pada Kamis 21 April 2022 mengatakan bahwa paling lambat tanggal 25 April 2022 THR akan disalurkan.

Baca Juga : Pererat Silaturahmi, PT RJL Buka Puasa Bersama dengan Warga Sekitar Konsesi

“Kemarin sudah saya tandatangani surat keputusannya dan sekarang sementara dikonsultasikan ditingkat provinsi untuk direvisi kalau sudah turun insha Allah kita bayarkan,” ujarnya.

Lebih lanjut Sulkarnain mengatakan bahwa dana THR telah disiapkan dan tinggal menunggu penyalurannya.

Baca Juga : Lampiaskan Nafsu Motif Guru Ngaji di Muna Tega Cabuli Santrinya

“Kemarin itu kita 150% dari ketetapan karena dana kita juga ataupun PAD sedang on Proses karena juga tidak ada tambahan dari pemerintah pusat terkait dengan dana ini, tergantung dari kemampuan keuangan daerah,” jelasnya.

Sulkarnain juga menuturkan sedikit ada perbedaan tiap orang karena disesuaikan dengan kepangkatan dan beban kerja masing-masing.

Reporter : Dila Aidzin

Facebook : Mediakendari

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version