NEWS

Pemkot Kendari Janji Tuntaskan Pembayaran Lahan Masyarakat yang Terdampak Proyek

606
×

Pemkot Kendari Janji Tuntaskan Pembayaran Lahan Masyarakat yang Terdampak Proyek

Sebarkan artikel ini

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari berjanji akan menuntaskan pembayaran tanah masyarakat yang dilalui oleh proyek pembangunan yang dilakukan oleh Pemkot Kendari.

Diketahui, lahan yang dibebaskan pemerintah Kota Kendari terkena sejumlah proyek diantaranya pembangunan jalan simpang Madu Sila dan jalan kembar Kali Kadia kampus UHO, termasuk lahan sebuah sekolah di Kelurahan Labibia.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Ridwansyah Taridala mengatakan pembebasan lahan ini dilakukan agar Pemkot tidak melanggar aturan. Selain itu pemerintah Kota Kendari hanya membayar pembebasan lahan warga sesuai hasil penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

“Kita beri pemahaman pada mereka, salah satunya tadi warga yang mulanya bertahan Alhamdulillah tadi sudah setuju,” ungkapnya.

Dia melanjutkan masih ada beberapa warga yang belum sepakat karena yang hadir dalam proses negosiasi diwakilkan sehingga akan dilakukan negosiasi ulang dengan pemilik lahan secara langsung.

“Rencananya pembayaran seluruh pembebasan lahan yang terkena proyek pemerintah Kota Kendari akan dilakukan tahun 2022 ini,” katanya.

Untuk Pembayaran dilakukan setelah Pemkot Kendari bernegosiasi dengan pemilik lahan berdasarkan hasil penilaian tim independen dari KJPP dan akhirnya disetujui pemilik lahan.

Reporter: Dila Aidzin

You cannot copy content of this page