NEWS

Pemkot Kendari Larang Takbir Keliling

520
×

Pemkot Kendari Larang Takbir Keliling

Sebarkan artikel ini
Kabag kesra Kota Kendari

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melarang takbir keliling saat malam hari raya Idul Fitri 144 H. Larangan tersebut atas pertimbangan keamanan.
Sekretaris Daerah Kota Kendari, Ridwansyah Taridala menjelaskan, sebelum mengeluarkan larangan ini pihaknya telah meminta pertimbangan dari Polresta Kendari.

”Untuk pertimbangan keamanan dan wilayah, disepakati takbir dilakukan di masjid masing-masing,” kata Ridwansyah saat diwawancarai di Balai Kota Kendari pada Rabu, (29/03/23).

Baca Juga : Pemprov Sultra Bagikan BLT kepada 1.000 Lansia

Senada dengan itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kota Kendari, Sapril mengatakan, larangan tersebut hanya berupa imbauan agar lebih tertib dalam melakukan takbiran di masjid masing-masing.

“Kita menghimbau, sesuai dengn yang dikatakan Polresta tadi ada beberapa personel yang ditempatkan pada beberapa kegiatan sehingga susah untuk membaginya jadi kita akan berikan imbauan saja agar lebih tertib,” katanya.

Reporter: Dila Aidzin

Facebook : Mediakendari

You cannot copy content of this page