KENDARI, MEDIAKENDARI.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari memutuskan memperpanjang dua proyek pembangunan yang saat ini belum tuntas.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kendari, Erlis Sadya Kencana mengatakan saat ini pengerjaan Taman Kota Kendari masih dalam proses perpanjangan waktu kerja.
“Kita tidak bisa memberikan target tapi mudah-mudahan secepatnya. Apakah perpanjangan itu 50 hari ataupun 70 hari,” terang Erlis Sadya Kencana.
Selain Taman Kota Kendari, proyek pembangunan Inner Ring Road Kota Kendari juga disebut akan diberikan perpanjangan waktu kerja penuntasan.
Erlis mengatakan, banyak hal yang menyebabkan molornya proses pembangunan ini diantaranya adalah kekurangan material beton, faktor cuaca, maupun kondisi lahan yang basah sehingga pihaknya harus menunggu step by step.
“Karena ada beberapa kendala dan ini sudah dikomunikasikan secara teknis dan aturan sehingga dimungkinkan perpanjangan waktu hingga bulan Maret 2023,” katanya.
Perpanjangan ini juga telah dikonsultasikan kepada kementrian dalam negeri, DJPK, maupun SMI sebagai pemberi pinjaman. Selain itu perpanjangan ini juga berdasarkan pertimbangan teknis, peraturan, maupun review dari BPK dan inspektorat.
“Insha Allah kami akan selesaikan secepatnya sehingga bisa bermanfaat bagi masyarakat,” tutupnya.
Reporter: Dila Aidzin