NEWS

Pemkot Kendari Salurkan ZIS kepada Pelaku UMKM

381
Wali Kota Kendari saat menyampaikan sambutan di acara penyerahan bantuan dana zakat di Kelurahan Mata, Kecamatan Kendari. Foto/humas pemkot

 

Reporter: La Ato

KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari kembali menyalurkan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dikelola Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Kendari kepada puluhan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di Kelurahan Mata, Kecamatan Kendari, Selasa, 20 April 2021.

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir menekankan kepada para penerima dana ZIS agar bantuan yang diterima benar-benar digunakan untuk kebutuhan modal usaha.

“Kita harapkan betul, apa yang bapak/ibu terima ini betul-betul digunakan sebagaimana mestinya,” kata Sulkarnain.

Ia mengatakan, dana ZIS yang berikan ini merupakan zakat dari pegawai lingkup pemkot yang disalurkan melalui Baznas Kendari.

“Kita bersyukur, tahun lalu sudah lebih dari 1,3 Milyar uang yang terkumpul dari zakat pegawai Kota Kendari. Ini menandakan bahwa kesadaran dari pegawai kita untuk berzakat sudah meningkat, karena sebelum-sebelumnya tidak mencapai angka ini,” kata Sulkarnain.

Ia berpesan agar Baznas Kota Kendari yang telah dipercayakan untuk mengelolah dana zakat pegawai lingkup pemkot tidak hanya menyalurkan dana zakat tersebut hanya dalam bentuk sembako maupun bantuan tunai, tapi lebih dari itu bisa berupa bantuan modal usaha atau modal kerja.

Sementara itu, Kepala Baznas Kota Kendari, H. Alumuddin mengatakan, dari 113 pelaku UMKM yang ada di Kelurahan Mata, 55 orang di antaranya berkesempatan menerima bantuan ini.

“Jadi ini bantuan, bukan pinjaman, karena sumbernya dari dana zakat yang dikumpulkan melalui pegawai lingkup Pemkot Kendari. Harapannya dengan bantuan ini, usaha bapak/ibu bisa berjalan dengan baik, dan memberikan manfaat bagi keluarga,” ucapnya.

Salah satu pelaku UMKM penerima bantuan dana zakat ini, Rini Wijayanti mengatakan, apa yang dilakukan pemerintah kota ini sangat membantu pelaku usaha yang ada di Kecamatan Mata dalam menjalankan usahanya. (C)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version