NEWS

Pemkot Kendari Serahkan Materi Raperda Kepada DPRD Kota Kendari

455
Wali Kota Kendari saat memberikan materi Raperda kepada DPRD (Foto: Dila Aidzin)

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari gelar rapat paripurna, penjelasan Wali Kota Kendari mengenai Raperda tentang perubahan APBD Kota Kendari tahun anggaran 2022. Sekaligus penyerahan secara resmi materi Raperda dari pemerintah Kota Kendari, kepada DPRD Kota Kendari di ruang rapat paripurna DPRD Kota Kendari pada Senin, (12/09/2022).

Wali Kota Kendari, H. Sulkarnain Kadir mengatakan, rapat paripurna ini dilakukan untuk menindaklanjuti Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS), yang hari ini diserahkan kepada DPRD kota Kendari terkait dengan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2022.

Baca Juga : Buat Program Pelayanan Kesehatan Gratis, Pemkab Konawe Anggarkan Rp 500 Juta

“Prioritasnya adalah pemulihan ekonomi karena situasi pandemi sudah relatif terkendali, tapi kemudian ada beberapa yang harus kita sesuaikan. Termasuk situasi terakhir pada kenaikan BBM,” ungkapnya.

Dia menambahkan, sebagian dari anggaran ini akan diberikan pada perbaikan jalan rusak, yang ada di Kota Kendari menjadi kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot).

“Karena ada beberapa jalan yang memang bukan kewenangan kami, jadi kami tidak bisa diintervensi,”katanya.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Kendari, H. Subhan mengatakan rapat paripurna ini msih pada rancangan Perda, dan akan menjadi pembahasan DPRD Kota Kendari.

Reporter : Dila Aidzin

Facebook : Mediakendari

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version