NEWS

Pemprov Sultra dan BNPB Pusat Bahas Peningkatan Sinergi Penanggulangan Bencana

910
Tampak Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) H Ali Mazi SH saat memukul gong

KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menghelat rapat koordinasi bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat untuk penguatan sinergi antar lembaga dan kemitraan dalam rangka penanggulangan bencana di Sultra.

Gubernur Sultra Ali Mazi SH menghimbau bupati/walikota bekerja keras melakukan pencegahan terhadap bencana. Sedangkan BNPB sebagai koordinator tapi juga bertanggungjawab dalam pencegahan dan penanggulangan bencana.

“Seperti kita di Kota Kendari setiap hujan rawan sekali banjir tetapi semenjak ada kolam retensi sudah teratasi walaupun belum selesai,” ujarnya saat ditemui awak media Selasa 02 November 2021.

Oleh karena itu, tambah gubernur pada hari ini adakan diskusi untuk mengetahui bagaimana menangani banjir dan menangani bencana termasuk penanganan pasca bencana.

Sementara itu Sekretaris Umum Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Republik Indonesia, Lilik Kurniawan menghimbau kepala daerah agar memberi atensi serius terhadap potensi bencana alam. Baik sebelum bencana maupun setelah terjadi bencana alam.

“Selain memberikan sinkronisasi program penanganan bencana lintas lembaga yang perlu diingat juga bagaimana mempersiapkan diri sebelum, saat dan pasca bencana terjadi,” jelasnya.

Lilik menyebutkan kawasan di Indonesia masuk dalam zona rawan bencana alam yang tidak dapat dihindari. “Adapun hal yang bisa dilakukan dengan memastikan kesiapsiagaan seluruh elemen menghadapi berbagai potensi bencana alam dan meminimalisir risiko bencana,” pungkasnya.

Kegiatan rapat koordinasi yang dilaksanakan di salah satu hotel di Kendari itu, dihadiri Wali Kota Kendari, Sulkarnain, Bupati Konawe Utara, Ruksamin, Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga, Bupati Bombana, Tafdil, Bupati Buton Selatan, La Ode Arusani dan Bupati Muna Barat Achmad Lamani serta OPD.

Penulis : Sardin.D

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version