NEWS

Pemprov Sultra Kembali Salurkan Blangko E-KTP pada Januari 2023

1174
×

Pemprov Sultra Kembali Salurkan Blangko E-KTP pada Januari 2023

Sebarkan artikel ini
Sumber : KoranSN.com

SULAWESI TENGGARA- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) akan kembali menyalurkan blangko E-KTP pada Januari 2023.

Hal ini dibeberkan, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Provinsi Sultra Muhammad Fadlansyah.

“Blangko E-KTP di akhir tahun 2022 berkurang bahkan beberapa kabupaten di Sultra sudah kosong. Tapi kita sudah pinjamkan di kabupaten lain, kita sudah antisipasi kekosongan blangko itu dengan menerbitkan suket (surat keterangan) atau kalau penduduknya punya handphone kita menerbitkan KTP digital. Jadi langsung di handphonenya,” kata dia, Rabu (21/12/22).

Ia menyampaikan agar masyarakat tidak khawatir soal kekosongan blangko E-KTP tersebut, sebab awal Januari 2023 sudah akan teratasi kembali karena akan disiapkan oleh Pemerintah Pusat.

“Jadi awal Januari 2023 blangko KTP untuk Sultra kembali disalurkan. Karena saat ini di provinsi juga blangko KTP kosong, bahkan rata-rata di kabupaten/kota di Sultra blangko KTP sudah di bawah seribu keping,” beber Fadlan.

“Jadi sudah sangat minim kondisinya. Tetapi, kita saling pinjam meminjamkan. Jadi kita masih menghindari suket dengan cara meminjamkan di kabupaten-kabupaten yang stoknya masih ada. Sehingga di kabupaten/kota masih terantisipasi untuk blangko KTP dan yang baru mulai menerbitkan suket baru Kota Kendari, tadi kita pinjamkan 500 untuk pencetakan KTP elektronik lagi,” sambungnya.

Pemerintah Pusat sudah menyediakan ribuan blanko untuk jatah tetapi kondisi ini dilihat berdasarkan kebutuhan kabupaten maupun kota.

“Jadi permintaannya secara bertahap, biasanya di kasih tiga ribu. Namun tinggal usulan dari kabupaten/kota apakah melalui Dukcapil provinsi. Dimana wajib KTP Sultra sebanyak 1.850.922 dari jumlah penduduk 2.690.791,” tukas Fadlansyah.

Reporter : Rahmat R.

You cannot copy content of this page