BREAKING NEWSEKONOMI & BISNISSULTRA

Pemprov Sultra Lelang 45 Unit Kendaraan, Mulai Harga Rp 988.000

906
×

Pemprov Sultra Lelang 45 Unit Kendaraan, Mulai Harga Rp 988.000

Sebarkan artikel ini
Kendaraan Dinas yang akan dilelang di halaman Kantor BPKAD Sultra. Foto: Istimewa

Reporter: Muh Ardiansyah R
Editor: La Ode Adnan Irham

KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal melelang 45 kendaraan dinas, Jumat (20/12/2019). Lelang itu dilakukan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Kepala Bidang Pengelolaan Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Setda Sultra, Abdul Rajab menjelaskan, ada 18 kendaraan sepeda motor dan 27 mobil.

Lelang akan dimulai pukul 13.30 Wita selesai Sholat Jum’at. Harga lelang bervariasi tergantung tipe kendaraan, untuk roda empat tipe Fortuner G Toyota pengadaan tahun 2011 senilai Rp 158.760.000,00. Sementara harga terendah tipe Kijang Krista Toyota pengadaan tahun 2004, Rp 25.872.000.00.

“Berakhirnya lelang tergantung dari pihak KPKNL bagaimana teknisnya, intinya lelang akan berakhir kalau 45 Randis telah terjual semua,” ungkap Rajab.

Selanjutnya harga lelang tertinggi roda ada dua tipe Jupiter MX tahun pengadaan 2011 dengan harga Rp 3.513.000.00, terendah tipe Supra X tahun pengadaan 2012 dengan harga Rp 988.000.00.

Baca juga :

“Syaratnya itu kan harus tujuh tahun baru dapat dilelang,” ungkap Rajab.

Lelang tersebut dibuka untuk umum dan harus mendaftar terlebih dahulu jika ingin ikut. Lalu, harus membayar jaminan melalui rekening yang ditentukan.

“Nanti besok baru tawar-menawar di lokasi lelang,” ujarnya.

You cannot copy content of this page