JAKARTA, MEDIAKENDARI.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) memastikan bahwa proses hukum terhadap sejumlah mahasiswa asal Sultra di Jakarta segera dihentikan.
Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka (ASR), yang menekankan penyelesaian masalah dengan mengedepankan pendekatan kekeluargaan.
Kepala Kantor Penghubung Sultra di Jakarta, Mustakim, menjelaskan bahwa pihaknya telah memulai proses pencabutan laporan polisi sejak Sabtu (11/10/2025).
Namun, penyidik Polres Jakarta Pusat menyarankan agar prosedur formal dilanjutkan pada Senin (13/10/2025), dengan menghadirkan perwakilan dari kedua belah pihak.
“Penyidik meminta agar pelapor dan terlapor hadir bersama untuk menandatangani surat pernyataan damai sebagai syarat penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Jadi penundaan ini bukan karena keengganan, tetapi murni mengikuti prosedur hukum dalam mekanisme restorative justice,” terang Mustakim.
Ia menegaskan, kehadiran perwakilan mahasiswa di Polres Jakarta Pusat bukan untuk pemeriksaan lanjutan, melainkan untuk menyelesaikan proses pencabutan laporan secara resmi dan damai.
“Kami sudah ajukan permohonan pencabutan laporan, tinggal melengkapi syarat formal agar prosesnya tuntas,” tambahnya.
Gubernur Andi Sumangerukka, sejak awal kejadian, telah memberikan instruksi tegas agar seluruh mahasiswa yang sempat diamankan segera dipulangkan. Ia juga menekankan pentingnya dialog dan musyawarah dalam menyelesaikan perbedaan.
“Malam itu juga saya perintahkan agar semua mahasiswa dipulangkan. Kita tidak ingin ada anak daerah kita yang harus berhadapan dengan masalah hukum. Fokus kita adalah masa depan mereka,” tegas ASR.
Selain memastikan penyelesaian kasus secara damai, Pemprov Sultra juga menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi mahasiswa terkait pembangunan asrama di Jakarta.
Program pembangunan asrama, kata ASR, tetap menjadi prioritas, meskipun akan dilakukan secara bertahap menyesuaikan kemampuan anggaran daerah.
“Asrama mahasiswa Sultra tidak hanya dibutuhkan di Jakarta, tapi juga di beberapa daerah lain seperti Yogyakarta dan Jawa Timur. Kita akan membangun sesuai prioritas dan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.
Dengan langkah ini, Pemprov Sultra berharap hubungan dengan mahasiswa di perantauan semakin harmonis dan kepercayaan antara pemerintah dan generasi muda Sultra terus tumbuh.
“Kita ingin anak-anak daerah kita merasa dilindungi dan diperhatikan, bukan dihadapkan pada proses hukum,” tutup ASR.
