AdvertorialFEATUREDKendari

Pemprov Sultra Permanenkan Perumahan PNS di Nangananga

622

KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal mempermanenkan areal perumahan Pemerintah Daerah (Pemda) di atas lahan seluas 94 hektar di kompleks perumahan PNS Bumi Praja, Kecamatan Nangananga Kota Kendari.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Lukman Abunawas mengatakan, peninjauan tersebut bertujuan untuk mempermanenkan areal perumahan bagi para PNS.

“Berdasarkan hasil rapat dengan pak Plt Gubernur, Saleh Lasata kemarin agar segera dipermanenkan areal perumahan pemda ini,” katanya saat meninjau lokasi di Nangananga, pada Selasa (23/01/2018).

Selain itu, yang akan dipermanenkan oleh Pemprov Sultra termasuk fasilitas pemda lainnya yakni stadion seluas 30 hektar, Lapas Perempuan seluas 5 hektar, perumahan TNI dan Kejati serta pesantren.

Lebih rinci ia menyebutkan, dari 793 rumah yang disiapkan akan dikhususkan bagi PNS yang belum memiliki rumah pribadi.

Selain itu, tercatat sebanyak 532 PNS telah bermohon dan membayar rumah yang ada di perumahan pemda.

“Jadi ini kita turun cek supaya kita langsung permanenkan, tapi minimal sudah ada sertifikat, supaya dia punya hak milik,” ucapnya.

Lukman Abunawas menambahkan, jika ada kemudahan bagi pegawai honorer yang belum memiliki rumah, bisa mengajukan permohonan untuk memiliki rumah di kompleks perumaham PNS tersebut.

“Bagi pegawai non PNS juga dapat mengajukan permohonan untuk memiliki rumah di kompleks perumahan PNS Bumi Praja. Tapi untuk pegawai honorer yang sudah tercatat, karena ini kan untuk kesejahteraan pegawai juga,” jelasnya mantan Bupati Konawe dua periode ini.

“Untuk harga per unit rumah di kompleks perumahan PNS Bumi Praja, dibanderol mulai dari Rp 60 juta, tergantung bahan bangunan yang digunakan,” tutupnya.

Reporter: Rahmat R
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version