NEWS

Pemprov Sultra Raih Opini WTP ke-10 dalam Tata Kelola Keuangan

1007

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) meraih penghargaan dalam tata kelola keuangan daerah.

Atas hasil kerja yang baik, Pemprov berhasil mendapat predikat penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-10 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Sukses meraih penghargaan opini WTP dalam tata kelola keuangan daerah tak lepas dari peran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra. DPRD mengawasi tata kelola keuangan daerah agar transparan dan akuntabel.

Ketua DPRD Sultra, H. Abdurrahman Saleh menyampaikan selamat kepada Pemprov atas penghargaan Opini WTP ke-10 tahun ini. Menurutnya, capaian itu menunjukkan tata kelola keuangan pemerintah sudah baik, transparan dan akuntabel.

“Penghargaan WTP ini menunjukkan telah terciptanya Good Governance and Cleant Goverment sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” kata Abdurrahman Saleh usai rapat paripurna dewan terkait penyerahan LHP hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Pemprov Sultra Tahun Anggaran 2022 di Aula Bahteramas, Selasa (06/06/23).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini berharap, Pemprov bisa mempertahankan predikat WTP yang diraih sehingga pengelolaan keuangan daerah bisa semakin baik kedepannya.

“Mempertahankan opini WTP adalah penting sebagai harapan sekaligus kepuasaan atas kewajaran posisi laporan keuangan. Namun perlu dipahami bahwa opini WTP tidak serta merta memberikan garansi kesempurnaan atas suatu laporan keuangan pemerintah,” kata Abdurrahman Saleh.

“Karena itu, perlu pula disiapkan suasana batin apapun capaian opini yang akan diraih, utamanya beberapa catatan penting dari BPK yang mengiringi LHP(Laporan Hasil Pemeriksaan) BPK,” sambungnya.

Sementara itu, Gubernur Sultra, H. Ali Mazi bersyukur, Pemprov kembali meraih penghargaan WTP. Menurutnya, pencapaian itu merupakan buah dari kerja keras dari jajarannya yang berkomitmen untuk menyajikan laporan keuangan yang transparan.

“Kami menyadari bahwa penyajian LkPD tidak hanya sekedar mengejar prestise Opini Wajar Tanpa Pengecualian, tetapi bagaimana kita semua dengan niat baik untuk terus berkomitmen dan bekerja dengan baik dan benar,” kata Ali Mazi.

“Dengan begitu, pihaknya akan terus termotivasi untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD pada tahun-tahun selanjutnya sesuai peraturan yang berlaku. Pastinya kami ingin senantiasa menciptakan kondisi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang mampu menerapkan prinsip-prinsip Good Governance, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah,” sambungnya.

Sementara itu, Anggota VI BPK RI, Dr. Pius Lustrilanang menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemprov Sultra yang telah berhasil meraih penghargaan opini WTP.

Lanjut dia, pencapaian opini WTP ini adalah yang kesepuluh kalinya bagi Pemprov Sultra. Hal ini menunjukkan bahwa, adanya komitmen Pemprov beserta jajaran perangkat daerah terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan.

“Dan tentu tidak terlepas dari sinergi dengan seluruh pemangku kepentinga serta dukungan dari DPRD dalam pelaksanaan fungsi pengawasannya,” ungkap Pius Lustrilanang.

Pada kesempatan tersebut Pius juga menyampaikan apresiasi kepada Pemprov yang memperoleh penghargaan APBD Award 2023.

Penghargaan yang diberikan, kata Pius adalah penghargaan APBD Award 2023 tingkat nasional, untuk kategori Provinsi dari Kementerian Dalam Negeri, sebagai Peringkat III Realisasi Pendapatan Daerah Tertinggi Tahun Anggaran 2022.

“Kita semua berharap, prestasi yang telah diraih Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara ini, dapat menjadi penambah semangat untuk perbaikan-perbaikan kedepannya, dan bisa menjadi contoh bagi Pemerintah Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara,” kata Pius.

“Apa yang telah diraih oleh Pemerintah Sulawesi Tenggara, merupakan buah manis dari perjuangan reformasi 25 (dua puluh lima) tahun lalu. Reformasi mendorong kehidupan politik yang terbuka, dinamis, dan demokratis, serta, tingginya minat dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan negara/daerah,” sambungnya.

Pius menambahkan, dampak reformasi juga, meliputi pengelolaan keuangan negara menjadi lebih desentralisasi, yang memberikan alokasi keuangan lebih besar kepada daerah.

“Dengan alokasi keuangan yang lebih besar, mengharuskan sistem pengelolaan keuangan daerah dikelola mandiri oleh pemerintah daerah, dan peran pemeriksaan pengelolaan keuangan daerah memiliki peran penting, untuk memastikan tujuan setiap anggaran yang telah ditetapkan untuk kemajuan dan kesejateraan rakyat daerah,” pungkasnya.

Reporter: Rahmat R.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version