NEWSSULTRA

Pemprov Sultra Rapat Bersama Staf Presiden Membahas Harga Cabai Jelang Nataru

1088

KENDARI, Mediakendari.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Asrun Lio mengikuti rapat koordinasi (Rakor) stabilisasi harga cabai menjelang hari raya natal dan tahun baru (Nataru) 2024 melalui Zoom Meeting yang digelar oleh Kantor Staf Presiden RI di Ruang Setda Kantor Gubernur Sultra,  Kamis 14 Desember 2023.

Rakor secara virtual yang dihadiri  10 Provinsi di Indonesia yakni Pemprov Kalteng, Pemprov Kaltara, Pemprov Kepulauan Bangka Belitung, Pemprov Jawa Barat, Pemprov DKI Jakarta, Pemprov Gorontalo, Pemprov Maluku, Pemprov Maluku Utara, Pemprov Sulteng,  Pemprov Sultra, yang dipimpin langsung oleh Deputi III Kepala Staf Kepresidenan, Edy Priyono, dihadiri sejumlah pejabat diantaranya Dirjen Jenderal Holtikultura Kementerian Pertanian, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negri Kemendag, Badan Pangan Nasional dan Pejabat terkait.

Dalam arahannya, Edy Priyono mengatakan bahwa ada dua komoditas yang akan ditindaklanjuti dengan segera yakni cabai dan gula pasir.

“Untuk cabai  sesuai arahan Menteri Dalam Negeri diminta oleh Bapak Presiden untuk mengkoordinasikan kepada pihak-pihak terkait karna cabai ini sudah berbulan-bulan harganya tinggi terus dan belum adanya tanda-tanda penurunan,  terutama di Provinsi yang harga cabainya baik itu cabai merah, cabai rawit dan cabai keriting yang harganya tinggi atau melebihi rata-rata nasional,” jelasnya.

Pada intinya Pemda atau Pemprov yang diundang melalui virtual ini, untuk membahas terkait harga cabai di daerah masing-masing dan penyebabnya apa.

Menurut data dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), Bank Indonesia bahwa harga cabai merah Per 13 Desember 2023 (per kg) yang mengalami kenaikan harga  diatas rata-rata Nasional yaitu Kaltara  Rp. 116.900, Maluku Utara Rp. 107.500, DKI Jakarta Rp. 105.000, Kalimantan Tengah Rp. 103.150, Jawa Barat Rp. 97.000, Kepulauan Bangka Belitung  Rp. 94.400, Gorontalo Rp. 92.500, Maluku Rp. 86.250, Sulteng Rp. 82.500. dan untuk Sulawesi Tenggara harga cabai merah dan cabai merah keriting dibawah rata-rata Nasional yakni 73.400.

Serta harga cabai rawit per-13 Desember 2023 di Provinsi Sulawesi Tenggara mengalami kenaikan diatas harga rata-rata Nasional yaitu Rp. 131.900 bersumber dari PIHPS, Bank Indonesia.

Dilanjutkan dengan mendengarkan arahan dari tiap-tiap perwakilan Provinsi terkait harga cabai di daerah masing-masing dan penyebabnya.

Asrun Lio mengatakan bahwa cabai merah keriting memang dibawah rata-rata Nasional, tetapi untuk cabai rawit memang diatas rata-rata nasional atau cukup tinggi,  karna  keterbatasan  ketersediaan yang kurang dan juga saat ini belum panen.

Serta Pemprov sudah melaksanakan gerakan tanam cabai sebagai langka aksi dan juga menggunakan sekolah-sekolah dari SMA/SMK yang mempunyai lahan untuk menanam cabai. Kemudian secara keseluruhan kita menanam  2,7 juta bibit yang ditanam.

“Kita mendatangkan sebagian cabai dari  Sulawesi Selatan dengan produksi sedikit karna kemarin di Sultra mengalami dampak El-nino dan produksinya kurang dari biasanya,” ungkapnya. (red)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version