SULTRA

Pemprov Sultra Resmikan Gerakan Diversifikasi Pangan Lokal 2020

535
×

Pemprov Sultra Resmikan Gerakan Diversifikasi Pangan Lokal 2020

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi saat menikmati sajuan pangan lokal dalam gerakan diversifikasi pangan lokal di salah satu restoran di Kota Kendari, Rabu 19 Agustus 2020.

Reporter: Rahmat R.

KENDARI – Kementrian Pertanian (Kementan) RI meresmikan gerakan diversifikasi pangan lokal secara virtual di seluruh Indonesia, Rabu 19 Agustus 2020.

Merespon gerakan tersebut, Pemerintah Provinis (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan kegiatan yang senada di salah satu restoran di Kota Kendari, Rabu 19 Agustus 2020.

Gubenur Sultra, Ali Mazi dalam sambutannya menyebut, tingginya konsumsi beras sebagai sumber karbohidrat secara nasional, seiring dengan pertambahan jumlah penduduk yang semakin meningkat setiap tahunnya.

Hal itu mendorong pemerintah untuk melakukan berbagai langkah strategis dan terintegrasi, guna  menjamin ketersediaan beras dalam jumlah yang besar pada setiap tahunnya.

Selain itu, juga melakukan langkah bijak dan adaptif, yaitu penganekaragaman bahan pangan non beras, guna mengurangi ketergantungan komsumsi beras sebagai sumber karbohidrat dalam jangka panjang.

“Hal mendasar dalam upaya penganekaragaman atau diversifikasi konsumsi pangan, khususnya konsumsi karbohidrat adalah ketersediaan sumber bahan pangannya. Minat masyarakat untuk mengkonsumsi sumber karbohidrat non beras berkurang manakala ketersediannya kurang dan harganya relatif mahal,” kata Ali Mazi.

Oleh karena itu, kata Ali Mazi, untuk meningkatkan konsumsi pangan sumber karbohidarat non beras perlu didukung melalui upaya pengembangan pengolahan pangan lokal dalam proses produksi.

Orang nomor satu di Bumi Anoa ini juga menjelaskan, salah satu hasil olahan pangan lokal adalah tepung yang bersumber dari aneka umbi, sagu, pisang, sukun, labu kuning, dan yang lainnya.

“Kedepan diharapkan aneka tepung ini dapat diolah lebih lanjut sebagai pangan pokok mensubstitusi beras dan terigu sebagai sumber karbohidrat,” terang Ali Mazi.

Menurutnya, gerakan diversifikasi dan ekspose UMKM pangan lokal yang dilaksanakan serentak pada kesempatan ini merupakan salah satu upaya percepatan peningkatan penganekaragaman pangan masyarakat.

Pangan lokal tersebut berbasis pada potensi sumber daya pangan lokal di daerah dan sekaligus mendorong tumbuh kembang kegiatan umkm di bidang pengolahan pangan lokal.

Adapun strategi pelaksanaan kegiatan ini terdiri dari pendekatan teknologi, bisnis, dan pendekatan kearifan lokal. Pendekatan teknologi, dilakukan melalui pemanfaatan teknologi pengolahan pangan.

“Untuk pengembangan berbagai olahan pangan yang dapat disandingkan dengan beras nasi sebagai menu makanan sehari-hari,” jelasnya.

Menurutnya, hal itu dilakukan dengan mengubah bentuk asli pangan lokal yang sudah ada di masyarakat dan memperkaya nilai gizi yang terkandung didalamnya melalui fortifikasi atau penambahan kandungan gizi lain secara instan.

Pendekatan bisnis, dilakukan dengan pola industrialisasi berbasis korporasi, serta peningkatan kuantitas produksi dan pemasaran bagi para pelaku UMKM di bidang pangan lokal.

Dalam hal ini, peran pemerintah daerah bersama stakeholder terkait dibutuhkan untuk mendorong pengembangan UMKM pengolah pangan lokal agar lebih berdaya guna dan lebih produktif dalam meningkatkan kegiatan usahanya.

“Selain itu, diharapkan pihak perbankan dapat terus memberikan kemudahan kepada UMKM dalam mengakses kredit modal usaha, dan pihak swasta kiranya dapat menumbuhkan kemitraan dengan umkm  dalam produksi, pengolahan dan pemasaran pangan lokal,” kata Ali Mazi.

Pendekatan kearifan lokal, dilakukan dengan mempertahankan kearifan lokal terhadap budaya pola pangan setempat, namun tetap memperhatikan higienitas.

Dia menambahkan, selain itu, perlu dilakukan sosialisasi dan promosi kepada masyarakat agar timbul kepercayaan diri, bahwa pola konsumsi pangan lokal adalah hal sangat bijaksana untuk dipertahankan, baik dari sisi kesehatan maupun pelestarian budaya.

Sehingga, dengan gerakan ini diharapkan dapat memberikan nilai tambah, baik dalam mengembangkan pangan pokok sumber karbohidrat dengan berbagai bentuk olahannya yang berbahan baku sumber pangan lokal.

Gerakan ini juga untuk membangun kesadaran masyarakat untuk kembali pada pola konsumsi pangan pokok asalnya melalui penyediaan bahan pangan pokok selain beras, serta sosialisasi dan promosi diversifikasi pangan.

“Sebagaimana diketahui bahwa tujuan diversifikasi pangan lokal adalah untuk mengantisipasi krisis pangan global dan ancaman kekeringan, penyediaan pangan alternatif sumber karbohidrat lokal non beras,” terangnya

Selain itu, juga untuk menggerakkan ekonomi masyarakat, mewujudkan sumber daya manusia yang sehat, aktif dan produktif melalui kecukupan pangan yang beragam, bergizi, seimbang dan aman.

Politikus Partai Nasdem ini juga menguraikan, untuk sasaran diversifikasi pangan lokal, yaitu menurunkan ketergantungan konsumsi beras dan meningkatkan konsumsi pangan lokal.

Misalnya, aspek konsumsi pangan sangat erat kaitannya terhadap kualitas SDM.  Kata dia, hal tersebut adalah, bukti empiris yang menunjukkan bahwa kualitas SDM sangat ditentukan oleh status gizi yang baik.

“Status gizi yang baik ditentukan oleh jumlah asupan pangan yang aman dikonsumsi, yang tidak hanya diperoleh dari konsumsi beras sebagai sumber karbohidrat, tetapi juga melalui konsumsi pangan lokal non beras,” bebernya.

Ali Mazi juga menjelaskan, bahwa soal pangan tidak menjadi masalah dan bahkan sangat menggembirakan dan patuh disyukuri adalah sumber daya pangan lokal di daerah Sultra seperti sagu, ubi kayu dan jagung cukup berlimpah dan telah lama dijadikan pangan pokok lokal oleh sebagian besar masyarakat Sultra.

“Dan saat ini cukup membanggakan karena beberapa diantaranya telah menjadi kuliner khas daerah seperti sinonggi, kasuami, dan kabuto yang kerap kali dinikmati oleh mereka yang berasal dari luar sultra ketika berkunjung di daerah kita,” urainya.

Ali Mazi menambahkan, program penganekaragaman atau diversifikasi pangan merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012 tentang pangan, dan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 17 tahun 2015 tentang ketahanan pangan dan gizi.

Peraturan tersebut, kini menjadi acuan untuk mendorong upaya penganekaragaman konsumsi pangan di semua daerah dengan berbasis pada kearifan lokal yang dilaksanakan melalui kerja sama terintegrasi antara pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat.

“Olehnya itu, penting bagi kita untuk bersama-sama menyukseskan gerakan diversifikasi dan ekspose UMKM pangan lokal yang digalakkan pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian,” jelasnya.

Selain itu, lanjutnya, juga dalam rangka mendukung pemantapan ketahanan pangan nasional, dan sekaligus untuk mendorong pengembangan UMKM pangan lokal di daerah ini.

“Sebagai salah satu unsur penggerak perekonomian masyarakat dan daerah agar tetap produktif di tengah kelesuan kegiatan usaha akibat pandemi covid-19 yang tengah melanda kita saat ini,” tukas Ali.

You cannot copy content of this page