KENDARIMETRO KOTAPEMERINTAHAN

Pemprov Sultra Tancap Gas Terapkan Manajemen Talenta ASN, Percepat Reformasi Birokrasi

273
Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi Pemprov Sultra bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta Timur.

KENDARI, MEDIAKENDARI.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) menegaskan kesiapannya untuk tancap gas menerapkan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai langkah strategis mempercepat reformasi birokrasi berbasis sistem merit.

Kebijakan ini diarahkan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, objektif, dan berorientasi pada kinerja serta pelayanan publik.

Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi Pemprov Sultra bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta Timur, Selasa (23/12/2025).

Pertemuan itu menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam implementasi kebijakan manajemen ASN yang selaras dengan arah nasional.

Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., bersama Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, Prof. Dr. Ir. Andi Khaeruni R., M.Si., memaparkan kesiapan daerah dalam mengimplementasikan manajemen talenta ASN yang terintegrasi dengan sistem merit.

Sekda Sultra menegaskan bahwa manajemen talenta merupakan instrumen penting untuk memperkuat birokrasi yang berintegritas, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Menurutnya, pengelolaan ASN ke depan tidak lagi bersifat administratif semata, melainkan harus berbasis kompetensi, potensi, dan kinerja.

“Pemprov Sultra berkomitmen menerapkan manajemen talenta ASN secara konsisten dan berkelanjutan, agar setiap ASN ditempatkan sesuai dengan kompetensi dan potensi terbaiknya,” ujar Asrun Lio.

Komitmen tersebut sejalan dengan visi Sulawesi Tenggara Maju, Aman, Sejahtera, dan Religius, khususnya pada misi penguatan birokrasi yang akuntabel, inovatif, dan berorientasi pada hasil.

Melalui manajemen talenta, pengelolaan sumber daya manusia aparatur diarahkan lebih sistematis, transparan, dan berbasis data, sekaligus mendorong peningkatan Indeks Reformasi Birokrasi yang ditargetkan meningkat signifikan hingga 2029.

Dalam paparannya, Plt. Kepala BKD Sultra, Prof. Andi Khaeruni, menjelaskan bahwa manajemen talenta ASN di lingkungan Pemprov Sultra dirancang sebagai sistem manajemen karier yang komprehensif. Sistem tersebut mencakup tahapan akuisisi, identifikasi, pengembangan, penempatan, hingga retensi talenta.

Ia menyebutkan, sistem ini akan menjadi dasar strategis dalam pengisian jabatan, khususnya jabatan struktural yang kosong, dengan mempertimbangkan potensi, kompetensi, dan kinerja ASN secara objektif. Saat ini, Pemprov Sultra mengelola lebih dari 23 ribu ASN yang tersebar di berbagai perangkat daerah dan jenjang jabatan.

“Melalui manajemen talenta, pengisian jabatan tidak lagi sekadar formalitas administratif, tetapi menjadi bagian dari strategi menyiapkan pemimpin birokrasi masa depan yang berkapasitas, berintegritas, dan berdaya saing,” jelasnya.

Sekda Sultra juga menekankan pentingnya dukungan pemerintah pusat, khususnya BKN, dalam pendampingan implementasi kebijakan tersebut. Menurutnya, sinergi dengan BKN menjadi kunci agar penerapan manajemen talenta di daerah berjalan sejalan dengan kebijakan nasional.

“Kami menyadari penerapan manajemen talenta tidak bisa berjalan sendiri. Dukungan, arahan, dan pendampingan BKN sangat dibutuhkan agar pelaksanaannya tepat sasaran dan berkelanjutan,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN BKN, Dr. Herman, M.Si., mengapresiasi kesiapan Pemprov Sultra yang dinilai telah membangun fondasi awal penerapan manajemen talenta secara matang. Ia menilai alur dan kerangka sistem yang disiapkan Sultra sudah berada pada jalur yang tepat.

“Sultra bahkan telah membangun ‘rumah besar’ manajemen talenta. Tantangan ke depan adalah memastikan kecocokan talenta dengan kebutuhan organisasi, bukan sekadar mengisi jabatan,” ungkap Herman.

Ia menegaskan bahwa esensi manajemen talenta terletak pada keselarasan antara profil ASN dengan tujuan organisasi. Penempatan ASN, menurutnya, harus mampu menyatukan kompetensi, komitmen, dan arah pembangunan organisasi.

“Penempatan bukan hanya soal jabatan, tetapi bagaimana hati dan logika talenta menyatu dengan tujuan organisasi. Di situlah peran manajemen talenta sebagai penghubung,” pungkasnya.

Melalui langkah ini, Pemprov Sultra menegaskan komitmennya menghadirkan birokrasi yang semakin profesional, adaptif, dan berpihak pada pelayanan publik. Penerapan manajemen talenta ASN diharapkan menjadi fondasi kuat bagi terwujudnya pemerintahan yang dipercaya dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version