NEWS

Pemprov Sultra Wajibkan ASN Kenakan Tenun Khas Daerah

540
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, La Ode Ahmad Pidana.B, yang bertindak sebagai Pembina Apel gabungan. Foto: Diskominfo Sultra for MEDIAKENDARI.com

Reporter: Muh. Ardiansyah R.

KENDARI – Ada pemandangan berbeda pada pelaksanaan apel gabungan di Halaman Kantor Gubernur Sultra, Kamis,13 Februari 2020. Jika biasanya para ASN mengenakan seragam putih dengan bawahan hitam, kali ini nampak berbeda.

Para ASN mengikuti apel dengan mengenakan pakaian dinas resmi hutam putih yang dikolaborasikan dengan sarung tenun motif daerah, sebagai penambah asesoris bawahan baik celana maupun rok bagi ASN perempuan.

Kewajiban untuk mengenakan sarung ini sendiri tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Sultra, Ali Mazi, yang memerintahkan untuk untuk mengenakan sarung tenun khas daerah setiap Kamis.

Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, La Ode Ahmad Pidana.B dalam sambutan apel menuturkan, nuansa apel kali ini memberikan kesejukan, karena pakaian yang dikenakan para ASN menunjukkan identitas lokal Sultra.

“Kita semua yang bertugas di Sultra tentu wajib menghormati itu, wajib menghargai itu dan mewariskan kepada generasi kita yang akan datang,” kata La Ode Ahmad Pidana.

Selain itu, kata Ahmad, tujuan atas kewajiban ini yaitu untuk mempromosikan salah satu kekayaan kebudayaan yang ada di Sultra, yaitu tenun yang memang perlu dilestarikan.

Sebab kalau bukan sekarang untuk memperlihatkan budaya lokal Sultra dan tetap melastarikan, maka generasi berikutnya tidak akan mengenal keberadaan identitas budaya lokal Sultra.

“Mengenakan tenun Sultra akan menggerakkan kondisi ekonomi masyarakat kecil, khususnya yang bergerak dalam usaha tenun serta mempromosikan kepariwisataan,” tambahnya.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version