Reporter : Hasrun
Editor : Kang Upi
RUMBIA – Puluhan pemuda asal Pulau Kabaena yang tergabung dalam Gerakan 30 September Pemuda Kabaena (G-30-SPK) menagih janji Bupati Bombana, Tafdil soal jalan lingkar.
Janji tersebut menjadi tuntutan yang disampaikan masa G-30 SPK dalam aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (30/9/2019).
Koordinator aksi Yunus Masse menjelaskan, jalan lingkar Kabaena merupakan persoalan kemanusian. Sebab, masyarakat Kabaena ingin hidup dengan layak dan lebih baik.
Yunus juga menyebut, bahwa jalan raya di kabupten yang dikenal dengan daerah penghasil emas di Sultra itu, sebagai negeri antaberantah, karena tidak pernah tersentuh pembangunan.
Baca Juga:
- Usai Terima Penghargaan dari Jokowi, KSK Klaim Didukung Surya Paloh dan Partai Pemenang Pilpres untuk Maju Cagub Sultra
- Status Kinerja Tinggi, Hanya Kery Satu-satunya Mantan Bupati di Sulawesi yang Turut Raih Penghargaan dari Presiden Jokowi
- BPDAS Sampara Sebut Rehabilitasi Mangrove Paling Banyak di Muna, Jadi Pusat Penanaman Serentak Pertama untuk Wilayah Kabupaten
- Terbukti Berkinerja Tinggi, Pj Bupati Harmin Ramba Raih Penghargaan, Dapat Anggaran Insentif Rp 29 Miliar 2024
- Pemprov Sultra Jamu Kunjungan Panglima Komando Armada II TNI AL
- Mitigasi Perubahan Iklim, Kementerian LHK, BPDAS Sampara dan Pemda Muna Gelar Penanaman Mangrove Serentak
“Namun pemerintah tidak peka terhadap hal itu. Saya anggap Bombana ini sebagai Negeri Antaberantah,” tegas Yunus.
Menurutnya, sesuai janji yang disampaikan Pemda Bombana seharusnya melaksanakan janjinya tersebut. “Harus satunya kata dan tindakan. Infrastruktur jalan di Kabaena yang seharusnya menjadi Kenyataan, tapi malah kabur,” teragnya.
Ia juga meminta agar Bupati Bombana, Tafdil tidak pilih kasih dalam mewujudkan program pembanguan infrastruktur di wilayah itu. “Masyarakat Kabaena menginginkan agar pembangunan jalan agar segera dilakukan,” ujarnya.
Untuk tuntutannya ini, masa aksi sedianya akan ditemui Asisten III Setda Bombana, namun masa aksi menolak karena menganggap pejabat daerah tersebut tidak memiliki kapasitas mengeluarkan kebijakan. /B