NEWS

Penanganan Anjal dan Mantan Pecandu di Kendari, Dinsos Gandeng BLK

344
×

Penanganan Anjal dan Mantan Pecandu di Kendari, Dinsos Gandeng BLK

Sebarkan artikel ini
Ketgam: Dinsos Kota Kendari saat berkunjung Balai Latihan Kerja (BLK) Kendari. Foto: Ist

 

Reporter: Muh. Ardiansyah Rahman

KENDARI – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kendari bakal menggandeng Balai Latihan Kerja (BLK) Kendari untuk menggagas metode pelatihan keterampilan bagi anak jalanan (anjal) dan mantan pecandu narkotika pasca rehabilitasi.

Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial, Anwar mengatakan, BLK Kendari merupakan wadah pelatihan terbaik di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang dipandang mampu melakukan pembinaan sekaligus memberikan keterampilan bagi masyarakat.

“Sehingga ada inisiatif untuk gandeng dalam hal meningkatkan keterampilan. Atas dasar itu, kami berharap BLK Kendari dapat ikut andil dalam memberikan pembinaan terhadap anak jalanan dan eks pecandu Narkoba pasca rehabilitas,” ucap Kabid Rehabilitasi Sosial, Anwar, Rabu, 17 Maret 2021.

Hal ini dilakukan dengan berbagai pertimbangan dan akan dikaji kembali agar proses pembinaan yang dilakukan terhadap para anak jalanan dan eks pecandu narkotika pasca rehabilitasi benar-benar memiliki masa depan cerah.

“Koordinasi yang dilakukan saat ini akan diteruskan ke Sekertaris Daerah Kota Kendari untuk dikaji kembali agar proses pembinaan yang dilakukan terhadap para anjal dan eks pecandu Narkoba pasca rehabilitasi benar-benar memiliki masa depan dengan ketrampilan yang didapat dari BLK Kendari,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BLK Kendari, La Ode Haji Polondu mengatakan, pihaknya mendukung keinginan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Dinas Sosial untuk bekerja sama dalam hal pembinaan terhadap anak jalanan dan eks pecandu narkotika pasca rehabilitasi.

Ada beberapa kebijakan yang mesti ditempuh pihaknya agar dapat melakukan pembinaan. Pasalnya, karakter masyarakat pencari kerja atau generasi angkatan kerja yang mengikuti pelatihan di BLK Kendari sangat berbeda dengan kondisi anak jalanan atau eks pecandu narkotika pasca rehabilitasi.

“Kami siap bantu karena mereka adalah tanggung jawab kami juga, namun kami bukanlah satu-satunya solusi dalam pembinaan,” kata mantan Kabag Rumah Tangga Kemnaker RI ini.

Menurutnya, perlu adanya keterlibatan yang lain, seperti Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Sultra untuk pembinaan dari sisi rohani moral dan akhlak, kemudian Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk pembinaan bahaya Narkoba, Dinas Dikbud dari sisi pendidikan mereka, dan masih banyak lagi termasuk pihak kepolisian untuk lebih mental, fisik dan disiplin.

“Pihak BLK siap menanggung segala biaya pelatihan, namun dengan syarat yang mesti dipenuhi Pemerintah Kota Kendari adalah terus melakukan pengawasan dan siap memberikan bantuan modal usaha bagi para alumni pelatihan yang dinyatakan kompeten,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, dalam proses kerjasama yang akan terjalin nanti, ada syarat mutlak yang mesti menjadi perhatian serius yaitu setiap anak jalanan dan eks pecandu narkotika pasca rehabilitasi dapat mengikuti pelatihan jika usianya minimal 18 tahun.

“Ini sudah menjadi aturan main untuk bisa mengikuti pelatihan, karena BLK Kendari merupakan wadah bagi masyarakat dan para generasi angkatan kerja untuk menyiapkan diri menjadi kreatif dan kompeten serta memenuhi syarat bisa diterima di pasar kerja. Artinya, yang kami latih mesti memiliki usia cukup bisa menjadi angkatan kerja dan itu minimal 18 tahun,” tambahnya. (B)

You cannot copy content of this page