ANDOOLO – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) bersama stakeholder menggelar Rapat Koordinasi dalam rangka Penanganan Konflik Sosial (PKS) tingkat Kabupaten.
Sekretaris Daerah Konsel, Sjarif Sajang, pada saat membuka kegiatan rapat koordinasi menyampaikan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial (PKS) bahwa perseteruan dan/atau benturan antar kelompok masyarakat dapat menimbulkan konflik sosial yang menyebabkan terganggunya stabilitas nasional dan terhambatnya pembangunan nasional.
“Ketentuan peraturan Perundang Undangan yang berkaitan dengan penanganan konflik sosial masih bersifat parsial dan belum komprehensif sesuai dengan dinamika dan kebutuhan hukum masyarakat,” ucap Sjarif, Jumat (17/11).
Oleh karena itu lanjutnya, melalui kegiatan Rapat Koordinasi, ia berharap jajaran pemerintah dan aparat keamanan (TNI/POLRI) dapat membangun sinergi dalam rangka PKS sehingga dapat menciptakan stabilitas daerah dan keamanan di lingkup Pemerintah Kabupaten Konsel.
“Program strategis pembangunan di Konsel tidak dapat berjalan lancar tanpa dukungan situasi daerah yang kondusif,” paparnya.
Lebih lanjut, Dandim 1417/KDI, Letkol Kavaleri Eko Hermawan Yuniarso menyampaikan, inti PKS adalah koordiansi kepada semua unsur instansi di Konsel sangat di butuhkan. Karena, lanjutnya, Konsel masih merupakan wilayah penanganan Kodim 1417/KDI.
“Untuk itu stabilitas di Konsel akan kita jaga bersama dan kami dari unsur Kodim 1417 Kendari siap melaksanakannya karena dalam mencegah konflik sosial, TNI berperan untuk menciptakan tata kehidupan masyarakat yang aman, tentram, damai dan sejahtera, memelihara kondisi damai dan harmonis dalam hubungan sosial kemasyarakatan dan meningkatkan tenggang rasa dan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara,” ujar Eko.
Sementara itu, mewakili Kapolres Konsel, Kabag Ops, AKP H Jumadir menyampaikan, yang perlu dijaga dan diantisipasi dalam PKS adalah munculnya paham-paham radikalisme.
“Radikalisme muncul disebabkan karena ketidaktahuan akan ajaran agama yang sebenarnya, berlebihan dalam mengamalkan ajaran agama serta adanya pengaruh dari luar negeri, untuk itu pembinaan yang mendasar kepada kemasyarakat sangat dibutuhkan peran organisasi keagamanan seperti MUI, Muhamadiyah dan NU,” terangnya.
Untuk diketahui, Kegiatan Rapat Koordinasi ini dihadiri Dandim Letkol Kavaleri, Eko Hermawan Yuniarso, Kepala Kejaksaan Negeri Konsel yang diwakili, Ramadhan, Kapolres Konsel diwakili Kabag Ops, AKP H Jumadir, para Kepala SKPD dan Camat se Konsel dan para Tokoh Masyarakat.
Reporter: Erlin
Editor: Kardin