Reporter: Taswin Tahang
Editor: La Ode Adnan Irham
KOLAKA – Puluhan pedagang sayur di Pasar Raya Mekongga, Kabupaten Kolaka melakukan demonstrasi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kolaka, Senin 3 Februari 2020. Mereka menuntut perbaikan regulasi perdagangan di wilayah pasar.
Koordinator aksi, Djabir Teto Lahukuwi, menyebut ini kali kedua aksi demonstrasi. Mereka meminta penataan regulasi pasar, mobil yang biasanya datang membongkar sayuran, kini masyarakat bisa langsung membeli ke mobil dengan harga yang lebih murah. Sehingga masyarakat lebih banyak belanja di mobil.
Permintaan lain demonstran, pemindahan lapak jualan sayur yang dimasukkan ke dalam pasar, dinilai akan berdampak pada kurangnya pendapatan para pedagang.
Lanjut Tito, untuk total penjual sayur itu berjumlah sekitar 144. Kini masih ada 20an yang masih bertahan.
“Sekarang kebanyakan mereka menjual dengan mengunakan lori-lori, karena setelah menjual di dalam habis mereka punya modal, sehingga los-los yang ditujukan untuk menjual sayur kini ditinggalkan,” jelasnya.
Salah satu pedagang sayur yang ikut dalam aksi mengatakan, jika setelah tiga hari belum ada tindakan yang dilakukan maka dia akan meninggalkan pasar.
“Karena habis mi modal ku, kalo jual rambutan ki tidak diamankan Salpol PP, kalo sayur diamankan ki,” keluhnya.
Anggota Komisi II DPRD Kolaka, Musdalim Zakir, menjelaskan, dimasukkannya pedagang sayur ke dalam, untuk mengatur agar para penjual berada di tempat yang sama.
“Pedagang pasar itu ada dua pendapat yaitu pedang yang di luar dan yang ada di dalam, karena kami liat pedagang yang di dalam lebih banyak jadi pedagang yang diluar kita masukkan,” pungkasnya. (A)