BAUBAUHUKUM & KRIMINALNEWS

Pencuri di Baubau Babak Belur Diamuk Warga

883
Ketgam: Pelaku yang tengah tertangkap warga. Foto: MEDIAKENDARI.com/Adhil/b

Reporter: Adhil
Editor: Kardin

BAUBAU – Seorang pencuri di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), babak belur diamuk warga, setelah kedapatan saat melancarkan aksinya di salah satu rumah di Kelurahan Tarafu, Kota Baubau, Jumat 7 Februari 2020.

Pelaku yang diketahui berinisial S (27), merupakan warga Lasalimu, Kabupaten Buton. Aksi pelaku pertama kali diketahui oleh pemilik rumah sekitar pukul 06.00 WITA. Pelaku yang saat itu terjebak di dalam rumah langsung terkepung oleh kerumunan warga.

“Saat itu saya bangun karena dengar ada suara pintu terbuka. Awalnya saya kira teman, ternyata pencuri. Karena ketakutan, itu pencuri tidak bisa lari lagi. Langsung saya tahan dia, baru saya suruh teman panggil warga,” cerita Sudarlin si pemilik rumah.

Melihat pelaku, warga yang geram langsung membuat pelaku babak belur hingga ke dua kaki dan tangan pelaku diikat menggunakan tali. Tidak hanya itu, pelaku yang sudah babak belur, juga ditelanjangi oleh warga.

“Untung polisi cepat datang. Kalau tidak bisa mati disiksa itu pencuri,” kata Sudarlin menambahkan.

Ditemui di Polres Baubau, Waka Polres Baubau, Kompol Aldo Von Bullow mengatakan, usai dievakuasi pelaku langsung dilarikan ke rumah sakit Bhayangkari untuk mendapatkan perawatan medis akibat luka yang dialami usai diamuk warga.

Saat ini kata Kompol Aldo, kasus pencurian yang sudah meresahkan masyarakat setempat seminggu terakhir, sudah ditangani oleh Polsek Wolio. Palaku juga sudah diamankan di ruang tahanan Polsek Wolio guna pengembangan selanjutnya.

“Pelaku dan barang bukti telepon genggam yang ditemukan di kantung celana pelaku, sudah diamankan di Polsek Wolio. Menurut informasi, pelaku ini adalah residivis atas kasus yang sama. Ini adalah yang ke tiga kalinya. Tidak hanya barang elektronik, pakaian dalam wanita di jemuran pernah dicurinya,” terang Kompol Aldo. (b)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version