Reporter : Ardilan
Editor : Taya
BAUBAU – Seorang pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Bungi diduga memaksa sejumlah warga di Kelurahan Kampeonaho, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) agar memilih oknum calon legislatif (Caleg) yang berasal dari Partai Bulan Bintang (PBB) di daerah pemilihan (Dapil) III yang meliputi Kecamatan Bungi, Lea-Lea, Kokalukuna dan Sora Wolio.
Dugaan pemaksaan kepada masyarakat ini terungkap kepermukaan bermula dari pengakuan sejumlah warga Kelurahan Kampeonaho. Salah seorang dengan inisial M (33) mengatakan, dirinya dipaksa seorang pendamping PKH Kecamatan Bungi bernama Agusman untuk memilih oknum caleg dapil III pada pemilihan umum (Pemilu) yang akan digelar secara serentak pada 17 April 2019 ini.
Menurut pengakuan M, apabila dirinya tidak memilih oknum caleg dari PBB yang diketahui merupakan saudara kandung (Adik, red) dari Agusman makanya dirinya terancam tidak akan lagi memperoleh bantuan PKH.
“Kejadiannya sekitar tiga hari lalu. Bukan cuma saya yang alami hal ini tapi semua. Cuma saya tidak takut dan tidak peduli, untuk apa ku,” ucap M kepada sejumlah wartawan dikonfirmasi di salah satu tempat di Kelurahan Kampeonaho, Sabtu (6/4/2019).
Kata dia, untuk jumlah bantuan PKH yang diterima warga ditentukan dari jumlah anggota keluarga masing-masing. Misalnya, dirinya memiliki tiga anak menerima Rp 1,3 juta per triwulan. Terkait pendataan, ia mengaku hal itu dilakukan pendamping PKH bukan instansi terkait seperti Dinas Sosial (Dinsos).
Ia juga menyayangkan sikap Agusman yang berniat memanfaatkan posisinya sebagai pendamping PKH untuk melakukan dugaan politik kotor dengan mengintimidasi masyarakat untuk memilih saudaranya yang caleg.
“Kenapa kita yang jadi masyarakat kecil yang jadi korban. Kasian kan kita sudah susah juga tapi saya tidak peduli. Sekarang kita sudah bebas memilih sesuai hati nurani, kita sudah merdeka,” keluhnya.
Warga lainnya, inisial N (36) menuturkan, dirinya juga diberi penyampaian serupa oleh pendamping PKH Bungi tersebut untuk memilih saudaranya yang caleg. Namun bedanya, ia mengaku tidak dipaksa.
“Saya juga disampaikan untuk pilih adiknya yang caleg tetapi saya tidak diancam. Saya cuma disampaikan terserah saya mau pilih atau tidak,” ujarnya.
Menanggapi persoalan ini, pendamping PKH Bungi, Agusman membantah tudingan jika dirinya telah memaksa bahkan mengancam warga Kelurahan Kampeonaho apabila tidak memilih oknum caleg PBB di Dapil III, warga tidak akan memperoleh lagi bantuan PKH.
“PKH ini tidak ada hubungannya dengan politik. Saya tidak pernah mengatakan itu. Saya katakan bahwa itu tidak benar dan saya tidak pernah melakukan intimidasi,” ucap Agusman dikonfirmasi sejumlah wartawan.
Meski begitu, Agusman mengakui jika benar bahwa di pemilihan calon legislatif (Pilcaleg) kali ini dirinya mempunyai saudara yang mencalon diri sebagai caleg di Dapil III.
“Benar adik saya ada yang caleg tetapi itu tidak ada kaitannya karena saya sudah menjadi pendamping PKH sejak tahun 2013 lalu,” imbuhnya.
Agusman menerangkan, untuk penerimaan PKH tahap ketiga, pihaknya pada tahun 2019 ini akan melakukan pendataan ulang. Pendataan itu, urai dia, sebagai pemutakhiran data penerima PKH agar diinput dalam sistem eletronik PKH. Pihaknya juga bakal melakukan evaluasi penilaian terhadap anggota penerima PKH yang tercatat sejak tahun 2013 lalu.
“Ada yang nama graduasi yaitu penilaian bagi penerima PKH yang tercatat sejak 2013 atau sudah cukup lima tahun. Kita lakukan penilaian yang layak untuk mereka seperti PKH aset. Misalnya ada yang menerima PKH ini sudah memiliki kendaraan roda dua (motor). Di Kampenaho ini ada 109 orang penerima PKH sejak 2013 sehingga ada kemungkinan yang akan dihapus. Tetapi apabila nanti ada yang dihapus dari program PKH itu tidak ada kaitannya dengan politik tetapi lebih kepada penilaian objektif dari kami,” pungkasnya. (a)