FEATUREDPENDIDIKAN

Bela HTI, IAIN Kendari Skorsing Lima Mahasiswanya

441
×

Bela HTI, IAIN Kendari Skorsing Lima Mahasiswanya

Sebarkan artikel ini

KENDARI – Tercatat lima mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari diberikan sanksi skorsing oleh pihak rektorat karena dianggap melanggar kode etik dan tata tertib kemahasiswaan IAIN Kendari. Kelima mahasiswa tersebut adalah Hikma Sanggala, Agus, Fathul, Sudarianto, dan Mufik.

Menurut Kepala Biro Administrasi Umum, Akademik, dan Kemahasiswaan (AUAK) IAIN Kendari, Khaeroni, kelima mahasiswa tersebut merupakan mahasiswa yang ada dalam sebuah video viral yang diunggah di media sosial pada (28/09) lalu dengan propaganda menyuarakan seruan aksi 299 di Jakarta.

“Beberapa seruan mereka berisi Tolak Komunisme, Tolak Perppu Ormas, dan Bela HTI,” ujar Khaeroni saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (06/11).

Sebenarnya, lanjut Khaeroni, pihak kampus tidak mempersoalkan tolak Komunisme atau tolak Perppu Ormas. Namun yang menurutnya melanggar adalah adanya seruan untuk membela HTI.

“Sebenarnya seruan yang lain itu tidak kami persoalkan. Namun disana juga mereka menyeru untuk bela HTI, itu yang jadi masalah,” ucapnya.

Melihat video yang telah ditonton sebanyak 55 ribu kali tersebut, lanjut Khaeroni, maka pihak kampus menyelenggarakan Rapat Pimpinan IAIN pada Senin (2/10) lalu yang menghasilkan keputusan kelima mahasiswa tersebut dikenakan sanksi menengah.

Menurut Khaeroni sanksi tersebut diberikan karena kelima mahasiswa tersebut melakukan provokasi dan tindakan lain yang mencemarkan nama baik IAIN Kendari.

“Mereka melanggar Peraturan Rektor IAIN Kendari No 0310.2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Tata Tertib Mahasiswa IAIN Kendari Bab IV pasal 14,” ungkapnya.

Khaeroni juga menambahkan bahwa sebelum pihak kampus melaksanakan rapat pimpinan, pihak kepolisian juga telah lebih dulu mengambil tindakan persuasif kepada aktor video tersebut karena konten videonya dinilai melanggar Perppu No. 2 tahun 2017.

“Sebelum kami rapat, sebenarnya pihak kepolisian juga sudah lebih awal mengambil tindakan persuasif kepada mereka,” tambahnya.

Khaeroni berharap, mahasiswa yang diberikan skors oleh pihak kampus agar memahami langkah-langkah yang diambil oleh kampus. Sehingga hal ini tidak merugikan diri sendiri atau keluarga. Selain itu, Khaeroni juga sangat berharap ada perubahan dari diri mereka.

“Semoga mereka berubah, karena hakikatnya diskorsing itu adalah pembinaan kepada mereka yang bersifat bijak dan mendidik,” pungkasnya.

Reporter: Jubirman
Editor: Ronal Fajar

You cannot copy content of this page