MAKASSAR – Sebanyak 616 peserta mendaftarkan dirinya untuk mengikuti Rangkaian Program Literasi Digital “Indonesia Makin Cakap Digital” di Sulawesi, yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dan Siberkreasi bersama Dyandra Promosindo, yang dilaksanakan secara virtual Senin, 01 November 2021 di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kolaborasi ketiga lembaga ini dikhususkan pada penyelenggaraan Program Literasi Digital di wilayah Sulawesi. Adapun tema saat ini adalah “Promosi Digital Agar Daerah Wisata Terkenal”.
Empat orang narasumber tampil dalam seminar kali ini, yakni CEO Cataliz.id & Career and Startup Coach Meldiana Ayu Restanti, Uswah selaku influencer, Penggiat Budaya Kemendikbudristek Abdul Gafur R Sarabiti dan Legal Office & Founder Fonas.com Angelo Emanuel Flavio Seac SH MH CCD.
Sedangkan moderator yaitu Ratih Aulia selaku presenter TV. Rangkaian Program Literasi Digital “Indonesia Makin Cakap Digital” di Sulawesi menargetkan peserta sebanyak 57.550 orang.
Materi pertama dibawakan Meldiana Ayu Restanti dengan tema “Pentingnya Memiliki Digital Skills di Masa Pandemi”. Menurut dia, dengan kemampuan digital yang mumpuni warganet akan memperoleh banyak manfaat penting, misalnya memperluas jaringan di seluruh dunia dan bisa mendapat informasi dan pertukaran budaya.
“Literasi digital menyangkut banyak hal, bisa cara berpikir kritis, menyerap informasi, hingga bagaimana data yang didapatkan dapat bermanfaat bagi orang lain,” ujarnya.
Selanjutnya, Uswah menyampaikan paparan berjudul “Peran dan Fungsi E-Market dalam Mendukung Produk Lokal”. Ia mengatakan, sejumlah upaya yang dapat dilakukan agar wisata lokal dapat bersaing di era digital antara lain, gencar mengiklankan dan promosi pariwisata secara digital, melibatkan masyarakat lokal, menawarkan paket wisata murah, serta memberikan fasilitas yang memadai.
Pengelolaan kawasan wisata yang baik akan mampu memberikan kontribusi pada pendapatan daerah dan nasional sekaligus meningkatkan devisa sekaligus menumbuhkan investasi.
Pemateri ketiga Abdul Gafur memaparkan materi “Mengenalkan Budaya Indonesia Melalui Literasi Digital”. Menurut dia, saat ini telah diberlakukan UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang diharapkan dapat mengawal upaya dalam mempertahankan dan pengembangan budaya lokal.
Sedikitnya ada 10 objek kebudayaan yang diatur kebijakan tersebut, di antaranya tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritual khusus, pengetahuan dan teknologi tradisional, seni, bahas, permainan rakyat, dan olahraga tradisional. “Tradisi lisan mencakup tutur, pantun, atau cerita rakyat yang disampaikan secara turun temurun,” jelasnya.
Adapun Angelo Emanuel, sebagai narasumber terakhir, menyampaikan paparan “Perlindungan HKI di Ranah Digital”. Ia mengatakan, hak cipta merupakan hak kekayaan intelektual (HKI) yang telah diatur dalam UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Oleh sebab itu dalam membagikan gambar atau konten lain, warganet hendaknya berhati-hati dan terlebih dahulu mencari tahu informasi atau gambar yang digunakan, meminta izin pemilik foto, atau mengambil gambar dari situs oleh penyedia laman gratis.
Webinar literasi digital ini mendapat apresiasi dan dukungan dari banyak pihak karena menyajikan konten dan informasi yang baru, unik, dan mengedukasi para peserta. Salah satunya, Sugiarti yang bertanya tentang fenomena masuknya budaya luar negeri yang banyak digemari generasi muda, seperti dari Korea Selatan.
Upaya apa saja yang perlu dilakukan agar budaya di Indonesia dapat digandrungi anak-anak muda. Menanggapi hal tersebut, Abdul Gafur bilang, salah satu upaya yang perlu dilakukan misalnya dengan menggiatkan inovasi dan kreasi budaya lokal.
Program Literasi Digital “Indonesia Makin Cakap Digital” di Sulawesi akan diselenggarakan secara virtual mulai dari Mei 2021 hingga Desember 2021 dengan berbagai konten menarik dan materi yang informatif yang disampaikan narasumber terpercaya.
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti sesi webinar selanjutnya, informasi bisa diakses melalui https://www.siberkreasi.id/ dan akun sosial media @Kemenkominfo dan @siberkreasi, serta @siberkreasisulawesi khusus untuk wilayah Sulawesi. (Adm).
Penulis : Redaksi