NEWS

Penemuan Mayat Di Perairan Kolaka

1256
Saat Mayat Rustam di evakuasi di laut perairan kabupaten Kolaka,Selasa 04/04/2023

Kolaka – Telah di temukan mayat dalam kondisi mengapung di laut perairan Kolaka dengan tubuh yang sudah bengkak

Kapolres Kolaka AKBP Resza Ramadiansyah,S.IK melalui Kasubsi Penmas humas polres Kolaka Aipda Riswandi menjelaskan kronologisnya Selasa 4/4/2023 bahwa sekira jam 09.00 WITA KMP Faiz berangkat atau bertolak dari pelabuhan penyeberangan kabupaten Kolaka (Sultra) menuju kabupaten Bone (Sulsel)

“Kemudian pada jam 09.45 WITA Chip KMP Faiz (Bahrul) melihat ada mayat yang terapung di laut yang masih masuk wilayah perairan kabupaten Kolaka

“Bahrul memperjelas apa yang dilihat dengan mengunakan teropong dari atas kapal dan saat di teropong sangat jelas bahwa ada mayat yang terapung,saat itulah Bahrul langsung menghubungi dan mengkonfirmasi hal tersebut ke pihak Syahbandar Kolaka,jelasnya

Lalu pada pukul 10.00 WITA personil polisi air (Polair) polres Kolaka bersama dengan petugas KPLP Kolaka untuk melakukan evakuasi terhadap mayat dengan mengunakan kapal/Speedboat milik Sat Polair Polres Kolaka dan kapal sayhbandar Kolaka

Pada pukul 11.00 setelah Mayat tersebut di evakuasi langsung di bawah ke rumah sakit (RS) SMS berjaya untuk pemeriksaan medis,

Di ketahui Mayat yang di temukan tersebut bernama Rustam,jenis kelamin laki-laki,usia 39 tahun,agama Islam,kelahiran Bone dan beralamat di dusun V puulemo kecamatan baula kabupaten Kolaka,yang berprofesi sebagai penata rias

Pihak keluarga enggan untuk mengautopsinya dan mayat rustam tersebut di bawah ke kediamannya untuk di makamkan

Atas kejadian tersebut pihak polres Kolaka mengambil langkah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP),mengumpulkan barang bukti,melakukan pemotretan,wawancara singkat dengan saksi dan melakukan visum et repertum

Sampai berita ini di turunkan belum di ketahui pasti apa motif sehingga almarhum rustam di bunuh dan di temukan mayatnya mengapung di laut perairan Kolaka

Reporter : Pendi

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version