BAUBAUSULTRA

Penerapan X-Ray, KUPP Baubau Mampu Identifikasi Barang Terlarang Milik Penumpang

710
Arak, salah satu benda terlarang yang dibawa penumpang yang diterdeteksi alat X-Ray

Reporter : Ardilan

Editor : Def

BAUBAU – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas 1 Kota Baubau Sulawesi Tenggara (Sultra) mengakui sejak Pelabuhan Murhum mulai menerapkan sistem X-Ray, pihak UPP mampu mengidentifikasi barang-barang terlarang milik penumpang yang berusaha dibawa masuk ke kapal. Karena sebelum memasuki area dermaga para penumpang terlebih dahulu dideteksi melalui X-Ray.

Kepala Seksi Lalu Lintas Angkutan Laut dan Pelayanan Jasa KUPP Baubau, Suparno mengatakan, barang-barang terlarang yang berhasil dicegah pihaknya beragam, mulai dari minuman keras (Miras) lokal jenis arak serta senjata tajam berbagai jenis.

“Sejak kami mulai terapkan X-Ray selama sebulan lebih ini, ada berbagai barang-barang terlarang dan berbahaya yang kami dapatkan dari para penumpang seperti arak, sabit, golok dan pisau. Benda berbahaya ini kita dapatkan dari penumpang kapal cepat maupun Pelni,” ucap Suparno kepada Mediakendari.com saat ditemui belum lama ini.

Pelaksana harian (Plh) Kepala UPP Baubau tersebut menerangkan, benda-benda terlarang yang diamankan oleh pihaknya, sebagian telah dikembalikan kepada pemilik untuk diserahkan kekeluarga atau kerabat penumpang dan sebagiannya langsung disita.

“Kalau seperti arak kami langsung sita dan koordinasi dengan Polsek KP3 Baubau untuk dilakukan penanganan. Kalau sabit, golok dan pisau kita kembalikan kepada pemiliknya. Senjata tajam memang kami larang, tapi kami belum lakukan penyitaan,” ujarnya.

Terkait miras jenis arak itu, Suparno menerangkan, arak tersebut ditemukan tersimpan dalam dua buah tas berukuran besar dan dibawa oleh seorang perempuan calon penumpang kapal Pelni tujuan Sorong Provinsi Papua Barat.

“Arak ini dikemas dalam ukuran botol plastik minuman mineral. Jumlahnya banyak sekali sehingga langsung ditangani KP3,” bebernya.

Suparno menambahkan, selain miras dan senjata tajam juga ditemukan barang lain berupa minyak tanah. Kesemuanya itu dilarang oleh pihaknya demi keamanan dan kenyamanan penumpang diatas kapal.

“Sejak kita diterapkan X-Ray ini, barang-barang berbahaya yang dibawa penumpang tiap hari semakin menurun. Ini juga dioperasikan oleh orang yang ahli untuk bisa menentukan mana barang yang berbahaya dan tidak. Karena itu, kita kirim 15 orang dari kami untuk mengikuti Diklat di Surabaya,” pungkasnya. (B)


You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version