Kendari, mediakendari.com – Agenda penetapan pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2025-2030, Andi Sumangerukka-Hugua, pada Kamis (6/2/2025) malam, menuai kontroversi. Pasalnya, dalam daftar undangan panguyuban se-Sultra yang diundang KPU, Lembaga Adat Tolaki (LAT) tidak tercantum, sementara panguyuban lain seperti KKSS, Lembaga Budaya Muna Sultra, dan KKBB masuk dalam daftar.
Ketua KPU Sultra, Asril, mengakui adanya kekeliruan dalam penyebaran undangan. Ia menjelaskan bahwa awalnya tidak menyadari adanya lampiran daftar panguyuban dalam undangan. Setelah kesalahan terdeteksi, KPU segera merevisi dan menarik undangan yang sudah dikirim untuk diperbaiki.
“Ini murni human error, tidak ada unsur kesengajaan. Kami meminta maaf atas kejadian ini dan berjanji akan lebih teliti ke depannya,” ujar Asril saat dihubungi, Jumat (7/2/2025).
Ia menegaskan bahwa kesalahan tersebut terjadi karena kesibukan seluruh jajaran KPU dalam mempersiapkan acara penetapan. KPU berkomitmen untuk memperbaiki prosedur agar kejadian serupa tidak terulang.
Laporan Redaksi