HEADLINE NEWSKONAWE SELATANNEWSPERISTIWASULTRA

Pengacara Jadi Korban Proyek Jalan Potoro Alangga

554
×

Pengacara Jadi Korban Proyek Jalan Potoro Alangga

Sebarkan artikel ini
Mobil Ketua LBH HAMI Konsel saat Kecelakaan. (Foto ; Ist)

Reporter : Erlin

Editor : Kang Upi

ANDOOLO – Proyek pembangunan dan pelebaran ruas jalan Potoro – Alangga, Kecamatan Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), kembali memakan korban. Tidak adanya rambu penanda tumpukan material disinyalir menjadi penyebab jatuhnya korban.

Terbaru, kecelakaan lalulintas yang disebabkan tumpukan material ini nyaris mencelakai Ketua Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Advocat Muda Indonesia (LBH HAMI) Konsel, Samsuddin SH. CIL, Sabtu (23/3/2019).

Dijelaskan Samsuddin, dirinya melintasi ruas Jalan Potoro – Alangga, pada hari Sabtu, sekitar pukul 22.30 Wita. Dengan kecepatan sedang, ditengah suasana malam yang remang.

Kondisi itu membuat tumpukan material di sisi kiri jalan menjadi samar. Namun karena, tidak adanya pengumuman keberadaan material di sisi kiri jalan. Dirinya pun melajukan kendaraan bernomor polisi DT 1353 DE itu di sisi kiri jalan.

Akhirnya, tabrakan pun tak bisa dihindarkan. Kondisi jalan yang berpasir turut menambah masalah, karena membuat pengereman menjadi tidak efektif. Mobil berwarna biru yang dikendarainya ini pun menubruk batu dan rusak parah.

“Perusahan ini sudah beberapa kali ditegur namun tidak pernah diindahkan,” ungkap Samsudin dengan kesal, saat diwawancarai mediakendri.com, Selasa (26/3/2019).

Menurutnya, dengan kejadian ini, kontraktor pelaksana pekerjaan dianggap melanggar UU nomor 13 Tahun 1980 tentang Jalan dan Permenhub No. 13 Tahun 2014, karena tidak memasang rambu lalulintas, sehingga menimbulkan korban lakalantas.

“Kontraktor pelaksana bisa dikenakan pidana pasal 274 UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan,” tegasnya.

Mengaku tidak terima dengan kecelakaan yang menimpanya, Samsudin meminta Pemda Konsel menindak tegas para kontraktor yang lalai melaksanakan tugas dan mengancam keselamatan pengguna jalan.

“Saya juga meminta penegak hukum terutama kepolisian untuk melakukan penyelidikan terhadap proyek pembangunan jalan tersebut,” tambahnya.

Dikonfirmasi atas peristiwa ini, Pengawas Pengerjaan Jalan Dinas PU Konsel, Sabra menyayangkan adanya kejadian ini. Menurutnya, sebelumnya Dinas PU telah menegur pelaksana proyek, yakni PT. UD Maju, namun tidak diindahkan.

“Sebenarnya ini sudah kesekian kali dingatkan. Akhirnya kembali ada korban disitu. Intinya kami selaku pengawas akan memanggil pihak rekanan,” tegasnya.

Baca Juga :

Sabra juga mengaku sudah mendengar informasi kecelakaan yang terjadi pada Minggu malam itu. Dengan alasan itulah, pihaknya bakal memanggil kembali pelaksana proyek, untuk diberikan peringatan dan teguran yang lebih keras.

Sementara itu, saat mediakendari.com, mencoba untuk menghubungi Pimpinan UD Maju, Johanes, selaku pelaksana proyek untuk dimintai tanggapannya, via seluler, sambungan telpon tersebut tidak diangkat. (B)

You cannot copy content of this page