NEWS

Pengadilan Negeri HI/Tipikor Kendari Kelas 1A Gelar Sosialisasi Benturan Kepentingan

710

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Pengadilan Negeri HI/Tipikor Kendari Kelas 1A Melakukan sosialisasi Benturan Kepentingan kepada Hakim, pejabat struktural, fungsional dan seluruh pegawai di Ruangan Sidang Cakra, Rabu (15/02/23).

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka optimalisasi kinerja Pengadilan Negeri Kendari membangun integritas zona menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi birokrasi bersih dan melayani.

Sosialisasi dihadiri langsung Ketua Pengadilan Negeri Kendari dan seluruh Hakim Pejabat Struktural, fungsional dan seluruh Pegawai Pengadilan Negeri Kendari.

Baca Juga : Kalla Toyota Bagikan Motor Gratis kepada Pelanggan Setia

Materi sosialisasi disampaikan oleh Sera Achmad selaku Hakim Pengadilan Negeri Kendari beliau menyampaikan kegiatan sosialisasi ini dilakukan Adalah bagian dari upaya untuk pencegahan dan penanganan serangan serangan dari pejabat atau pegawai di lingkungan Pengadilan Negeri Kendari dalam pengambilan keputusan atau pelaksanaan penahanan.

“Potensi adanya benturan kepentingan harus dapat ditangani secara tepat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar setiap keputusan yang diambil telah dilandasi dengan pertimbangan yang profesional, objektif, berintegritas, independen, transparan, dan bertanggung jawab,” ungkap Sera Achmad.

Ia menambahkan, dengan kegiatan ini nanti semua aparatur pengadilan Negeri Kendari dapat mengatasi situasi-situasi benturan kepentingan yang bisa saja terjadi sewaktu-waktu sehingga akan terciptanya budaya pelayanan publik yang dapat mencegah, dan mengatasi situasi-situasi benturan kepentingan secara transparan dan efisien tanpa mengurangi kinerja.

Baca Juga : AJI dan PWI Minta Dewan Pers Membuka Draf Perpres Media Berkelanjutan

“Selanjutnya dengan agenda ini kita bisa mencegah terjadinya pengabaian pelayanan publik, meningkatkan integritas serta menciptakan pengadilan yang bersih dan berwibawa dan agung,” tambahnya.

Sera melanjutkan, jika penanganan benturan kepentingan tidak dikelola dengan baik maka akan terjadi potensi penipuan bahkan korupsi, karena situasi benturan kepentingan merupakan titik masuk menuju terjadinya pelanggaran dan pelanggaran.

Acara sosialisasi ditutup dengan Penandatangan Pernyataan dan komitmen Bebas Benturan Kepentingan, oleh Ketua Pengadilan, Hakim, pejabat struktural, fungsional dan seluruh Pegawai Pengadilan Negeri Kendari. (Redaksi)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version