HEADLINE NEWSHUKUM & KRIMINALKendariMETRO KOTANEWS

Pengamat Hukum: Publik Ingin Tahu Siapa Pelaku Penembakan, Bukan Pelanggaran SOP Polisi

830
×

Pengamat Hukum: Publik Ingin Tahu Siapa Pelaku Penembakan, Bukan Pelanggaran SOP Polisi

Sebarkan artikel ini
Pengamat Hukum, Dr. LM Bariun,SH.,MH. Foto: MEDIAKENDARI.com/Kardin/B

Reporter: Kardin
Editor: Taya

KENDARI – Belum ditemukannya pelaku tewasnya dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO), Almarhum Randi dan Muhammad Yusuf Kardawi hingga saat ini membuat publik bertanya-tanya terkait lamanya pihak berwajib mengungkap pelaku.

Pengamat Hukum, Dr. LM. Bariun, SH., MH. menuturkan, saat ini publik tidak lagi menginginkan persoalan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) Kepolisian, namun siapa pelaku hang menyebabkan tewasnya dua mahasiswa UHO.

“Soal pelanggaran SOP itu bukan urusan publik, itu urusan internal Kepolisian. Yang berkaitan dengan publik sekarang, siapa pelakunya?” jelas Bariun, Minggu (20/10/2019).

Bariun mengatakan pihak Kepolisian telah memiliki petunjuk cukup jelas, pertama katanya, terkait hasil visum dengan luka tembak, kemudian ditemukannya selongsong peluru di tempat kejadian penembakan.

BAVA JUGA:

“Kan tinggal dicari saja siapa yang pegang senjata dengan selongsong itu. Jangan lagi dibuat susah amat lah,” papar Direktur Pascasarjana Unsultra itu.

Olehnya itu, lanjut Bariun, dengan belum adanya kepastian siapa pelaku penembakan terhadap korban aksi pada 26 September 2019, wajar jika publik maupun pihak keluarga mengajukan pertanyaan terkait penyelesaian kasus tersebut.

“Publik dan pihak keluarga korban ini kan butuh kepastian. Persoalan pelanggaran SOP itu soal lain,” katanya. (A)

You cannot copy content of this page