NEWS

Pengelolaan Anggaran Pemkot Baubau Bertumbuh Positif Selama Pandemi

654
Wakil Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse. Foto : Dokumentasi Dinas Kominfo Baubau.

 

Penulis : Ardilan

BAUBAU – Pengelolaan anggaran dan aset daerah Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) bertumbuh secara positif selama pandemi Covid-19 berlangsung.

Wakil Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse mengungkapkan meski pandemi Covid-19 belum kunjung usai pihaknya terbilang berhasil meningkatkan pengelolaan anggaran melalui indikator bidang ekonomi makro dan pembangunan daerah.

Monianse mengatakan dengan terus mengkampanyekan penerapkan protokol kesehatan yang ketat seperti memakai masker dalam setiap aktifitas di luar, rutin mencuci tangan dengan air bersih dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan pihak Pemkot Baubau dapat menjalankan kegiatan daerah sehingga kualitas pengelolaan keuangan meningkat.

Menurutnya, pencapaian ini harus terus ditingkatkan sehingga menjadi tradisi setiap tahunnya. Keberhasilan ini juga tak lepas dari dukungan serta kerjasama yang baik dari DPRD beserta segenap pemangku kepentingan, Kota Baubau berhasil mendapatkan dan mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-6 kalinya dari BPK RI, atas pengelolaan keuangan dan Aset Kota Baubau tahun anggaran 2020.

“APBD sebagai wujud dari pengelolaan keuangan Daerah ditetapkan setiap tahun dengan Peraturan Daerah (Perda) yang dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab yang dilaksanakan melalui penyampaian Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD),” ungkap Wakil Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse dalam keterangannya yang ditulis Senin, 05 Juli 2021.

LKPD dimaksud, beber Monianse, yaitu laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan, yang dilampiri dengan ikhtisar laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang semua telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI).

Ia menambahkan di tahun 2021 ini dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pihaknya berharap capaian yang sama bisa terulang bahkan lebih meningkat lagi.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version