BUTON UTARAHEADLINE NEWSSULTRA

Penggunaan ADD Desa Wamorapa Dinilai BUMDes dan BPD Tak Transparan, Kades Membantah

816
×

Penggunaan ADD Desa Wamorapa Dinilai BUMDes dan BPD Tak Transparan, Kades Membantah

Sebarkan artikel ini
Kantor Desa Wamorapa kecamatan Wakorumba Utara./B

Reporter: Safrudin Darma

Editor : Taya

LABUAN – Penggunaan anggaran dana desa (ADD) 2018 di Desa Wamorapa, Kecamatan Wakorumba Utara, Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara dinilai anggota pengurus Badan Usaha Milik Desa Muryadin dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Musyafir tak transparan.

“Kami sebagai masyarakat biasa meminta kepada kejaksaan agar mengusut tuntas anggaran 2018 yang diduga pertanggungjawabannya fiktif,” tegasnya kepada mediakendari.com, Rabu (15/5/2019).

Ia berharap agar usulan masyarakat prioritas yang telah ditetapkan dalam musyawarah desa dalam APBDes tahun anggaran 2019 ini.

“Kami juga meminta kepala desa harus melunasi hutang yang mengatasnamakan desa kepada BUMDes untuk kegiatan pembangunan 2018,”katanya.

Pengurus BUMDes Desa Wamorapa, Muryadin membenarkan hal tersebut bahwa Kepala Desa Wamorapa, La Ade telah memakai dana BUMDes 2018 sebesar Rp. 30 juta.

“Digunakan kepala desa untuk membiayai kegiatan 2018 dan sampai detik ini dana tersebut belum ada kejelasan dan belum ada pengembalian,”tutupnya.

Kepala Desa Wamorapa, La Ade saat dikonfirmasi mediakendari.com membantah terkait tidak transparannya pengelolaan ADD 2018 lalu.

“Tidak betul itu,”katanya singkat saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler, Rabu (15/5/2019).

La Ade menjelaskan terkait penggunaan dana BUMDes sebesar Rp 30 juta saat ini sisa menunggu laporan kegiatan yang telah dilaksanakan.

“Kami sisa buat laporannya saja, hanya masih terkendala karena bendahara masih dalam proses persalinan di luar daerah,”tutupnya. (a)

You cannot copy content of this page