Reporter : Ardilan
BAUBAU – Pengurusan Kartu Identitas Anak (KIA) untuk Kota Baubau Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk anak dibawah usia 17 tahun masih minim. Minat masyarakat didaerah itu untuk memiliki KIA dinilai sepi peminat.
Hal ini sebagaimana diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Baubau, La Ode Muslimin Hibali.
Kata dia, masyarakat yang mengurus KIA dalam sehari hanya berjumlah dua orang. Bahkan, terkadang tidak ada sama sekali.
BACA JUGA :
- Hadiri Halal Bihalal di Keluarga Asaki Raya, Harmin Ramba : Menjadi PJ Bupati Piur untuk Membagun Konawe yang Lebih sejahtera di Kota Padi dan Melanjutan Kepemimpnan KSK
- Dinas Penanaman Modal dan PTSP Baubau Imbau Pelaku Usaha Wajib Miliki Izin PIRT
- BPBD Kendari Bersihkan Saluran Kali Andounohu
- Dugaan Pemalsuan Dokumen Oknum PNS Sekdes di Konawe Kembali Mencuat, Laporannya Ditangani Polres Konawe
- Anggota DPR RI Sebut Bendungan Pelosika Mulai Ditender Juni 2024 Ini
- Dewan Pers dan Seluruh Komunitas Pers Tolak RUU Penyiaran Pengganti UU Nomor 32 Tahun 2002
“KIA ini kurang peminat, padahal blangko yang kami punya cukup banyak. KIA ini punya manfaat bagi anak-anak misalnya untuk identitas diri serta kalau anak-anak mau dibuatkan rekening tabungan,” ucap La Ode Muslimin Hibali, Jum’at (2/8/2019).
Untuk persyaratan memperoleh KIA, Muslimin Hibali menerangkan, anak-anak kategori belum berusia 17 tahun, tertera dalam kartu keluarga, serta membawa foto sendiri dengan warna latar belakang pas foto sesuai dengan angka terakhir dalam tahun kelahiran.
“Kalau angkanya ganjil, latar fotonya berwarna merah. Jika angka genap, maka latar foto berwarna biru. Kami harap masyarakat khususnya orang tua mau menguruskan KIA untuk anak-anaknya,” pungkas Kepala BPBD Baubau ini. (A)