Reporter : Ardilan
BAUBAU – Pengurusan Kartu Identitas Anak (KIA) untuk Kota Baubau Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk anak dibawah usia 17 tahun masih minim. Minat masyarakat didaerah itu untuk memiliki KIA dinilai sepi peminat.
Hal ini sebagaimana diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Baubau, La Ode Muslimin Hibali.
Kata dia, masyarakat yang mengurus KIA dalam sehari hanya berjumlah dua orang. Bahkan, terkadang tidak ada sama sekali.
BACA JUGA :
- KPU Muna Buka Perekrutan PPK PIlkada 2024, Ini Jadwalnya
- Kantor Pertanahan Konut Turut Serta dalam Peluncuran GSRA, Siap Wujudkan Cita-cita Reformasi Agraria
- Sekda Sultra Terima Kunjungan Rombongan PKDN SESPIMTI Polri Dikreg ke-33
- BPN Kolut Komitmen Sukseskan Gerakan Sinergi Reformasi Agraria demi Kesejahteraan Masyarakat
- BPN dan Pemkab Muna Barat Komitmen Bantu Kesejahteraan Warga Lewat Reforma Agraria
- La Ode Kardini Resmi Daftar Dua Partai Maju Pilkada Muna
“KIA ini kurang peminat, padahal blangko yang kami punya cukup banyak. KIA ini punya manfaat bagi anak-anak misalnya untuk identitas diri serta kalau anak-anak mau dibuatkan rekening tabungan,” ucap La Ode Muslimin Hibali, Jum’at (2/8/2019).
Untuk persyaratan memperoleh KIA, Muslimin Hibali menerangkan, anak-anak kategori belum berusia 17 tahun, tertera dalam kartu keluarga, serta membawa foto sendiri dengan warna latar belakang pas foto sesuai dengan angka terakhir dalam tahun kelahiran.
“Kalau angkanya ganjil, latar fotonya berwarna merah. Jika angka genap, maka latar foto berwarna biru. Kami harap masyarakat khususnya orang tua mau menguruskan KIA untuk anak-anaknya,” pungkas Kepala BPBD Baubau ini. (A)