FEATUREDKendariPOLITIK

Pengusung Asrun-Hugua Minus Dua dari Tujuh Parpol

604
×

Pengusung Asrun-Hugua Minus Dua dari Tujuh Parpol

Sebarkan artikel ini

KENDARI – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sulawesi Tenggara (Sultra) membuka pendaftaran tanggal 08 sampai 10 Januari Tahun 2018 pada bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra dengan masa jabatan 2018 hingga 2023.

Dalam pembukaan pendaftaran Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2018-2023, bahwa yang pertama kali mendaftarkan dirinya adalah pasangan Asrun-Hugua.

Asrun mengatakan, dalam pendaftaran hari ini telah selesai dan berlansung lancar, meskipun ia mengaku sedikit ada kendala, namun terangnya, prinsipnya adalah data-data yang dimasukan relatif sudah menghampiri angka 100 persen.

“Jadi, saya sudah terima untuk pemeriksaan kesehatan,” ucap Asrun usai melakukan pendaftaran di Kantor KPUD Sultra, Senin (8/1/2018).

Dengan dua partai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, lanjut Asrun, bahwa kedepan pemeriksaan baru dikatakan tidak memenuhi syarat.

“Tapi untuk saat ini mendaftar dulu,” kata dia.

Selain itu juga, Komisioner KPUD Sultra, Iwan Rompo mengatakan, dalam Pasal 42 telah terpenuhi semua Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Asrun-Hugua dengan mencoret dua Partai Politik (Parpol) yaitu PKB dan PPP.

“Bukan kami yang mencoretnya tapi yang mencoretnya adalah Parpol sendiri,” terang Iwan.

Lanjut Iwan, Parpol yang pertama dicoret adalah PPP terkait dengan Ketua DPW PPP tidak hadir untuk bertanda tangan. Kedua yaitu PKB, dikarenakan formulir B1 KWK dari DPW PKB memang tidak ada dan sesuai ketentuan memang tidak dapat diproses.

Pasangan Calon Gubernur Sultra, Asrun-Hugua saat mendaftar ke KPUD. (Foto: Hendrik B)

“Dokumen formatnya benar semua dan yang diserahkan itu berkategori salinan sementara, kita meminta satu asli,” ucapnya.

Tambah Iwan, partai tersebut boleh datang lagi untuk mengusung calon yang lain akan tetapi dua partai tersebut tidak boleh lagi mengusung pasangan calon yang telah ditetapkan sebelumnya.

“Dua partai yang dicoret itu bukan partai pengusung,” jelas Iwan.

Iwan menambahkan, status awal pasangan Asrun-Hugua diusung oleh tujuh partai dengan 29 kursi, kemudian setelah dilakukan penelitian, terkoreksi menjadi lima partai.

“Jadi kurang dua partai pengusung sehingga sisa 26 kursi,” tutupnya.

Reporter: Hendrik B
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page