Reporter: Arto Rasyid
Editor: Sardin.D
MUNA – Peningkatan pendapatan masyarakat, infrastruktur, hingga tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) menjadi skala perioritas Bupati Muna, LM. Rusman Emba, ST lanjutkan kepemimpinan diperiode kedua bersama Wakilnya Drs. H. Bachrun M.Si.
Mantan Senator DPD RI itu mengaku, periode kedua adalah momentum bersama Bachrun untuk menunaikan janji politik dalam menuntaskan persoalan yang menjadi kebutuhan masyarakat.
Sebab, lima tahun pertama memimpin, hasratnya membawa daerah menjadi maju, mandiri, bermartabat dan berdaya saing belum sepenuhnya kesampaian, terkendala adanya refokusing anggaran untuk membiayai penanganan Covid-19.
Baca Juga: Arogan, Lurah Kadolomoko di Kota Baubau Nekat Pecat 10 RT dan 3 RW Secara Sepihak
“Bersama Bachrun, tentu kita akan terus melakukan konsolidasi jadi apa yang menjadi kelemahan dan kekurangan selama ini diperiode kedua kita sempurnakan,” kata Rusman saat ditemui MediaKendari.Com dikediamannya, Sabtu 4 September 2021.
Lanjut Rusman mengatakan, adanya program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), dari Kemendagri Republik Indonesia (RI), kemudian Pemkab Muna mendapat bantuan pinjaman daerah dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan pendapatan masyarakat.
“Mulai dari infrastruktur, pertanian, perikanan dan kelautan termasuk konsep pariwisata dan semua aspek akan digenjot untuk menjawab apa yang menjadi keinginan masyarakat,” ucapnya.
Baca Juga: Polres Baubau Jadwal Ulang Vaksin di Pesantren SAW Pada 06 September 2021
Lebih lanjut Rusman menegaskan, perombakan birokrasi turut menjadi fokus. Sebab Ia menginginkan para pejabatnya itu dapat melakukan inovasi dan terobosan untuk menjawab apa yang menjadi keinginan masyarakat.
“Tentu ada penataan ulang birokrasi tapi sesuai ketentuan UU, kita melihat siapa yang memiliki visi yang sama membangun muna akan dipertahankan,” tegasnya.
Selanjutnya Bupati Muna dua periode itu menuturkan peningkatan kinerja ASN juga dibutuhkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga pada Tahun 2022 tunjangan TPP ASN menjadi wajib dituntaskan.
“Seharusnya tahun ini tunjangan TPP sudah berjalan hanya terkendala adanya refokusing anggaran penanganan covid-19,” tutupnya.