FEATUREDMUNA BARAT

AMW Nilai 16 Anggota DPRD Mubar Berafiliasi dengan Pemda Muluskan Perusahaan Tebu

473

LAWORO – Aliansi Masyarakat Wadaga (AMW) merasa geram dengan ulah beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna Barat (Mubar), pasalanya beberapa kali AMW melakukan demontrasi tidak pernah lebih dari 4 orang yang menerima mereka di DPRD soal penolakan perusahaan tebu di Kacamatan Wadanga.

Hal tersebut disampaikan Laode Abu Bakar saat di temui awak media (12/9/2018) dia menjelaskan anggota DPRD Mubar berjumlah 20 orang, tapi setiap masayarakat Wadanga ke DPRD hanya 4 orang yang menemui mereka.

Dia menilai, para Wakil Rakyat di Mubar tidak pernah menunjukan kepada masyarakat bahwa mereka adalah perwakilan rakyat yang memiliki legitimasi untuk memberi solusi ketika yang mereka wakili merasa di zolimi.

BACA JUGA: AMW Sebut DPRD Mubar Mati Suri, Ketua Komisi I : Bubarkan Saja

Menurut Abu Bakar, sikap 16 anggota DPRD Mubar yang selama ini tidak pernah muncul untuk mendengarkan aspirasi masyarakat adalah kesalahan yang sangat fatal. Lanjutnya, sebagai perwakilan rakyat harusnya mampu berdiri di barisan depan sebagai simbol pemecah kebuntuan dan itulah yang di inginkan Masyarakat wadaga saat ini.

“Mereka ini dipilih oleh rakyat, digaji oleh negara untuk menyerap aspirasi rakyat. Kenapa mereka harus lari, ini jadi pertanyaan. Berarti 16 anggota DPRD ini bukan lagi perwakilan rakyat,” kesalanya.

Kata Abu Bakar, masuknya perusahaan tebu di Kecamatan Wadaga tidak terlepas dari kerja-kerja DPRD. Olehnya itu DPRD Mubar harus bertanggung jawab dengan persoalan ini dan kalau pun tidak berarti, kuat duagaan banyak anggota DPRD Mubar di bawa kendali Pemerintah Daerah.

BACA JUGA: Polres Muna Turunkan 58 Personil Amankan Demontrasi Tolak Pabrik Tebu di DPR

“Saya yakin DPRD Mubar pasti tau dengan dan paham dengan persoalan ini, hanya mereka takut karena di kendalikan Pemerintah daerah. Kita liat aja, dari 20 anggota dewan hanya 4 orang yang ada di DPR saat melakukan masyarakat melakukan aksi,” ucapnya.

“Jadi 16 orang ini bukan lagi perwakilan rakyat, tapi berubah status menjadi Dewan Perwakilan Bupati Mubar. Kalau mereka sadar bahwa mereka jadi perwakilan rakyat, pasti selama 4 kali kita melakukan aksi di DPRD ini, mereka ada,” tukasnya.

Menanggapi hal tersebut, salah satu anggota DPRD Mubar Munawir Dio mengatakan, pada dasarnya DPRD masih bersama-sama dengan masyarakat.

“Hanya saja, secara kebetulan mungkin mereka tidak berada di wilayah Mubar. Tidak seperti itu, saya yakin mereka tetap bersama rakyat. Mungkin saja mereka tidak ada disini atau melakukan langkah-langkah lain selain untuk membantu menyelesaikan persoalan ini,” terangnya.

Nawir juga membantah jika beberapa kerabatnya yang duduk di parlemen tunduk kepada bupati hingga dikatakan berubah status jadi Perwakilan Bupati dan berafiliasi dengan Pemda memuluskan perusahaan tebu di Wadanga.

“Tidak lah, DPRD ini kan setara dengan jabatan bupati. Tapi mungkin itu berdasarkan pengamatan mereka sendiri (masyarakat, red). Kan mereka yang menilai seperti apa kondisi di DPRD ini,” pungkasnya.

Ditanya soal keberpihakan 16 anggota DRPD yang tidak hadir ini terkait penolakan masuknya pabrik tebu di Wadaga, Nawir menjawab, itu hak pribadi mereka.

“Yang pasti kita punya pemikiran dan kajian yang berbeda tapi tidak menutup kemungkinan mereka juga sepakat dengan hadirnya pabrik tebu ini,” jelasnya.

Untuk diketahui, anggota dewan yang menandatangani surat pernyataan penolakan masuknya pabrik tebu di Mubar adalah, Munawir Dio, Laode Koso, Laode Amin dan Purwanto. Aksi masyarakat Wadaga untuk mendesak Pemda Mubar melalui DPRD untuk menghentikan pembangunan perusahaan tebu juga masih terus bergulir.(b)


Reporter: Laode Pialo

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version